Polisi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Jayapura//Poskota.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yakni berinisial CH (35) dan FK (34) yang dimana salah satunya merupakan warga negara PNG.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui diruangannya, Jumat (17/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda yakni CH (35) diamankan di Jalan Lingkaran Abe Tanah Hitam Abepura sedangkan FK (34) didapati di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku diketahui dari laporan masyarakat sehingga dengan cepat anggota Opsnal Subdit 3 Diresnarkoba Polda Papua melakukan penyelidikan guna mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian S.I.K., M.Si saat dimintai keterangan mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan melakukan pengamatan serta penyelidikan pada hari Kamis (16/2), kemudian diketahui bahwa pelaku yang dilaporkan masyarakat tersebut berinisial CH (35) sehingga dilakukan penangkapan pada pukul 14.30 WIT sebelum yang bersangkutan melakukan transaksi Ganja.

“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya mendapati Narkotika tersebut dari temannya yakni FK (34) yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura sehingga tanpa tunggu lama kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku FK itu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, setelah penyelidikan dikembangkan menuju Kabupaten Jayapura, anggota yang sebelumnya telah dahulu melakukan penyelidikan, mengetahui bahwa FK (34) berada disalah satu Rumah Kos kemudian personel melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku kedua tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 8 (Delapan) bungkus plastik bening berukuran besar berisikan Narkotika jenis Ganja, 8 (Delapan) karung ukuran 10 kg merk Root Rice berisikan Narkotika jenis Ganja,” bebernya.

Tidak hanya itu, dari Rumah Kos yang ditempati FK (34) juga ditemukan 1 (Satu) buah Magazine Senjata SS-1, 85 (Delapan Puluh Lima) butir peluru hampa, 6 (Enam) butir peluru tajam Senjata jenis Moser, 11 (Sebelas) butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan 1 (Satu) buah gelang bergambar Bintang Kejora.

“Kedua Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba guna proses lebih lanjut. Untuk kepemilikan amunisi yang dimiliki pelaku juga akan diperdalam asal-usulnya serta maksud dan tujuan mempunyai amunisi tersebut,” tutur Kombes Pol. Alfian.

Diakhir penyampaiannya, Dir Narkoba Polda Papua tersebut menyebutkan bahwa CH (35) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) sedangkan FK (34) disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Progres Pembangunan Kantor Pangulu Nagori Negeri Dolog Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:31 WIB

*Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Simalungun Lepas Seribu Peserta Lomba Lari 10K, 5K, dan 3K*

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah, Kerugian Rp 5 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:12 WIB

*Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Putaran ke-3 Resmi Ditutup di Simalungun: Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pergantian Pin PLN di 1000 Dolog Kabupaten Simalungun: Dampak Sementara Pemadaman Listrik di Daerah Sekitar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Raih Prestasi Besar, Amankan 19 Bungkus Sabu 51,75 Gram Plus Lima Barang Bukti Pendukung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pelatihan Kepala Sekolah untuk Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pendidikan di Kabupaten Simalungun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:52 WIB

*Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembang Iman Pegawai, Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama*

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 10:57 WIB