Polda Papua Tangkap Warga Negara Asing Terlibat Narkoba di Kota Jayapura — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Papua Tangkap Warga Negara Asing Terlibat Narkoba di Kota Jayapura

Jumat, 28 Juli 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan warga negara asing di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua, pada Rabu (26/7) sekitar pukul 17.58 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, telah mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut ketika dimintai keterangan terkait penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” jelasnya.

Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si selaku Dir Resnarkoba Polda Papua menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.

“Yang dimana tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” terangnya.

Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 132 bungkus plastik bening ukuran sedang, 5 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 bal ganja yang dibalut dengan plastik kresek hitam dan lakban bening, serta 3 plastik bening ukuran 5 kg yang berisi narkotika jenis ganja.

“Tersangka N beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses hukum dan dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, dari Foto-foto dokumen barang bukti terlampir menunjukkan berat kotor barang bukti diperkirakan berkisar 9 kg.

Dir Resnarkoba menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 16:11 WIB

Peringatan HKG PKK ke-53, Bupati Ciamis Soroti Peran Strategis PKK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:00 WIB

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:35 WIB

Bupati Ciamis Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32 Tahun 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:12 WIB

Peresmian Rest Area Karangkamulyan Dorong Sektor Pariwisata & Perekonomian

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pembentukan Koperasi ” Merah Putih”di Desa Cibeureum Sukamantri Berjalan Lancar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:17 WIB

Terkait Pungutan di SDN 5 Sukmajaya Komisi D dan Pengelola Zam-zam Angkat Bicara

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB

Laga Persahabatan Sepak Bola Polres Ciamis Dengan Insan Pers

Senin, 12 Mei 2025 - 17:10 WIB

Komedian Ternama Sule : Resmikan Wisata Edukasi Saung Sule

Berita Terbaru