Polresta Dalam Tewasnya 4 Warga Diduga Akibat Tenggak Miras Oplosan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta Dalam Tewasnya 4 Warga Diduga Akibat Tenggak Miras Oplosan

Selasa, 5 September 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Empat warga di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura diduga kuat meninggal dunia setelah meminum minuman keras hasil oplosan. Ke empat warga Dok IX yang tewas ini adalah YW (42), AM (35), KlB (38) dan YB (43).

Mereka menenggak barang haram tersebut diduga dengan bahan dasar berupa Alkohol 96 persen yang dicampur dengan air dan minuman lokal lainnya. Polisi masih menyelidiki minuman lokal yang dicampur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H ketika diwawancarai wartawan di Mapolresta Jayapura Kota (Selasa 5/9 siang) mengatakan, selain empat korban, terdapat enam orang lainnya juga ikut meminum minuman keras tersebut. Mereka kini menjalani rawat jalan dan satu korban lainnya masih dirawat inap di rumah sakit.

Dari kasus ini, Polresta juga telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Para terduga pelaku diamanakan di dua lokasi yang berbeda, dua orang yang merupakan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura dan satu pelaku ditangkap di Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui memberikan miras oplosan ini berupa alkohol 96 persen dan minuman lokal. Nanti kita sampaikan setelah kita dalami dan terungkap penyebab kematian korban,” ungkap Kapolresta.

Untuk memperjelas kasus ini, satu korban yang meninggal dunia tengah dilakukan autopsi di RS. Bhayangkara.

“Iya dilakukan autopsi dan kami telah membawa bukti-bukti ke Labfor, sehingga akan memperjelas kandungan dalam miras oplosan,” kata KBP Victor Mackon.

Meninggalnya ke empat warga tersebut bermula pada Jumat (1/9) sore lalu.

Ketika itu, para korban meminum minuman keras di Komplek Dok IX Kali, Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura. Pesta miras berlangsung pada Sabtu (2/9) hingga Minggu (3/9) dini hari.

Pagi harinya, korban mengeluh sesak napas, pandangan gelap. Sekitar pukul 11. 00 WIT, Para korban dilarikan ke RSUD Dok 2 Jayapura, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan Polisi yakni, satu jerigen lima liter berisi alkohol, dua buah jerigen lima liter, dua botol kaca bertuliskan anggur hijau, dua botol kaca brtuliskan Robinson Whiskey, satu botol kaca bertuliskan anggur merah, satu air kemasan 1,5 liter berisi sisa minuman keras, satu buah kompor merk Hock, satu buah penanak nasi, panci dan baskom warna merah.

Para pelaku nantinya diancam dengan Pasal 136 huruf A dan B UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Musda Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Vidcom Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Hadiri Harungguang di Nagori Mardinding, Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:40 WIB

Babinsa Koramil 18/Dolok Silau Perkuat Komsos Lewat Aksi Nyata di Kebun Petani

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:34 WIB

Kuatkan Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kampung Tembaan Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:28 WIB

Wisata Aman dan Nyaman, Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean Sapa Pengunjung Tekosima

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:23 WIB

Cegah Gagal Panen, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bantu Petani Pasang Jaring

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKPS 1903 Pematang Raya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Peringatan HKG PKK ke-53, Bupati Ciamis Soroti Peran Strategis PKK

Senin, 19 Mei 2025 - 16:11 WIB