Sat Narkoba Polresta Laksanakan Penertiban Miras Oplosan di Wilayah Hamadi — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Narkoba Polresta Laksanakan Penertiban Miras Oplosan di Wilayah Hamadi

Selasa, 5 Desember 2023 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi penertiban miras oplosan jenis balo di wilayah Hamadi, tepatnya di Jalan Kangkung distrik Jayapura Selatan pada hari Senin (04/12) siang. Dalam operasi ini, tiga terduga pelaku berinisial OK (50), YM (66), dan RN (60) berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan anggota Opsnal Satuan Narkoba dan Satuan Polair. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan di rumah milik OK. Hasilnya, ditemukan 10 ember berukuran besar di dalam rumah, di mana 4 di antaranya berisi minuman oplosan jenis balo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota langsung melakukan pemusnahan minuman oplosan jenis balo di parit belakang rumah OK setelah ditemukan barang bukti tersebut,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, saat melakukan proses pemusnahan bersama OK, tim menemukan 1 ember berisi minuman oplosan jenis balo di rumah YM. Kemudian, anggota bersama YM juga melakukan pemusnahan minuman tersebut di parit belakang rumah OK.

“Meskipun tidak ditemukan barang bukti di rumah RN, namun yang bersangkutan ikut diamankan karena OK dan YM mengakui telah diajari oleh RN,” tambah Kasat Narkoba.

Dari penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari OK meliputi 4 ember besar berisi minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, serta berbagai barang lainnya. Sedangkan dari YM, diamankan 1 ember minuman oplosan jenis balo yang langsung dimusnahkan, bersama dengan beberapa barang bukti lainnya.

Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kasus ini.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:16 WIB

PT Naratas Layer Farm Perusahan Ayam Petelur Modern Hasilkan 2,5 Ton Telur Per Hari.

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:02 WIB

Senyum Anak SMPN1 Ciamis Senam Ceria Serentak di Hari Anak Nasional Ini Penjelasan Kadisdik

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:38 WIB

Konferensi Pers Polres Ciamis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:26 WIB

Bupati Ciiamis Melepas KKN Mahasiswa NU di Halaman Pendopo

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB

Kota Tangerang

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Minggu, 27 Jul 2025 - 08:49 WIB