Polisi Berhasil Amankan Ratusan Minuman Keras Ilegal dalam Operasi Razia — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Berhasil Amankan Ratusan Minuman Keras Ilegal dalam Operasi Razia

Senin, 11 Desember 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Operasi penertiban ilegalitas minuman keras oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menyita ratusan barang bukti dalam upaya meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Kota Jayapura.

Operasi yang dilakukan di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan pada Minggu (10/12) dini hari berhasil mengamankan sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari atensi Bapak Kapolresta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

“Kami melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras ilegal di sekitar wilayah Entrop,” ungkap AKP Irene saat dikonfirmasi.

Hasil pemantauan tersebut membawa tim ke sebuah rumah kost di belakang masjid lama Entrop di lorong Los Entrop. Di lokasi tersebut, dua pria berinisial MS (25) dan A (28) ditangkap karena kedapatan mengambil minuman keras dari dalam rumah kost tersebut.

“Penggeledahan dilakukan di kamar kost milik kedua pelaku, di mana kami menemukan barang bukti minuman keras yang disimpan di dalam kulkas dan kamar milik mereka,” tambahnya.

Operasi tersebut berhasil menyita sebanyak 130 minuman keras berbagai jenis, termasuk 36 botol Anggur Merah dan Gold, 27 botol Anggur API, 16 kaleng Bir Bintang, 10 botol Bir Hitam, 10 botol Bintang, 9 botol Wiro, 5 botol Jenever, 5 botol Vodka, 5 botol Anggur Merah Kawa Kawa, 4 botol Iceland, dan 3 botol Whisky Mansion Jumbo.

Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal yang terus berupaya meresahkan lingkungan dengan peredaran minuman keras ilegal.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB