Gelar Press Release, Kapolres Jayapura Ungkap Peran Oknum Pengurus KNPB dalam Kasus Pembakaran Kantor Kemenag — poskota.net
instagram youtube
logo

Gelar Press Release, Kapolres Jayapura Ungkap Peran Oknum Pengurus KNPB dalam Kasus Pembakaran Kantor Kemenag

Senin, 11 Desember 2023 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Bertempat di AulaObhe Reay May Polres Jayapura, Senin (11/12/2023). Telah dilaksanakan press release oleh Sat Reskrim mengenai pengungkapan kasus pembakaran kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Gedung A Kantor Bupati, dan 1 Unit Excavator di Jln. Kemiri Sentani.

Press Release tersebut dipimpin langsung Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maklarimboen, S.IK, M.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Aditya B.T, S.Tk., M.H, Kasi Humas Polres Jayapura, Iptu Priyono, Kanit Pidsus Sat. Reskrim Polres Jayapura, Ipda I Wayan Dada Yogiyantoro, S.H, Kanit Pidum Sat. Reskrim Polres Jayapura, Ipda Sukarno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menetapkan A.R alias Arki (22) yang berprofesi sebagai Mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran kantor Kemenag Kab. Jayapura, Gedung A Kantor Bupati, dan 1 Unit Excavator di Jln. Kemiri Sentani.

“Tersangka, A.R alias Arki, adalah seorang mahasiswa yang terdaftar sejak tahun 2018. Alamat tersangka yang sering berpindah-pindah menambah kompleksitas penyelidikan,”ungkapnya.

Lanjut Kapolres Jayapura, tersangka juga diketahui memiliki keterlibatan dalam organisasi KNPB Sentani, menjalankan peran sebagai militan KNPB di Kota Jayapura dan Kab. Jayapura.

“Pemilihan modus menggunakan media ban untuk pembakaran didasarkan pada sakit hati terhadap kebijakan pemerintah, meskipun tidak dijelaskan apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten,” terangnya.

AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H menambahkan, penangkapan dilakukan pada 24 November 2023 di kos-kosan belakang BTN Ceria Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani Kab. Jayapura oleh tim gabungan Sat. Reskrim Polres Jayapura, Polda Papua, dan Satgas.

“Dalam keterangan yang cukup tertutup, A.R alias Arki mengakui melakukan pembakaran sendiri, namun ada kemungkinan keterlibatan orang lain yang sementara kami masih dalam kasus ini,” tambahnya

Catatan akhir mengungkapkan bahwa rentetan kasus pembakaran di Kab. Jayapura dalam beberapa bulan terakhir sebagian dilakukan oleh tersangka, yang terlibat dalam beberapa aksi demonstrasi dan pembakaran. ” A.R alias Arki kita jerat menggunakan Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, tersangka dapat dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB