Kapolresta "4 Pelaku Pembakaran di Waena Kini Dalam Proses Penyidikan, Proses Hukum Tetap Berjalan" — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolresta “4 Pelaku Pembakaran di Waena Kini Dalam Proses Penyidikan, Proses Hukum Tetap Berjalan”

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Empat pelaku pembakaran ruko dan beberapa rumah dinas di Kompleks Korem Waena yang memanfaatkan momen Iring-iringan Jenazah Mantan Gubernur Papua Almarhum Bapak Lukas Enembe kini dalam proses penyidikan, pemberkasan oleh Penyidik terus berjalan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dijumpai di Mapolresta, Selasa (30/1) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta menerangkan, keempat pelaku tersebut yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.

“Proses hukum tetap berjalan kepada empat pelaku tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan oleh Penyidik terus dilakukan,” ucap Kapolresta.

Lebih lanjut kata Kapolresta, Penyidik juga terus mencoba untuk melakukan pengembangan terhadap keeempat pelaku guna mengungkap para pelaku lainnya.

“Pihak Kepolisian berharap semua bisa kooperatif mempertanggungjawabkan jika turut melakukan pembakaran saat itu, jangan setelah berbuat lalu seolah-olah tidak pernah berbuat salah,” kata Kapolresta.

Dirinya juga menambahkan, untuk Tahap I masih belum, Penyidik masih terus berupaya agar berkas perkara masing-masing pelaku lekas rampung agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di Meja Hijau.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB

Berita Ciamis

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:26 WIB