Mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Tersandung Kasus Perdata di PN Sibolga — poskota.net
instagram youtube
logo

Mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Tersandung Kasus Perdata di PN Sibolga

Kamis, 18 April 2024 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan H.Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Disebut-sebut mantan Bupati Labuan Batu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara gugat mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani di Pengadilan Negeri Sibolga, dalam kasus Perdata dan belum diketuhui secara pasti kasus apa yang digugat yang di duga mantan nomor satu Kabupaten Labusel tersebut.

Berdasarkan nomor gugatan perkara 44/Pdt.G/2024/PN Sibolga, penggugat H.Wildan Aswan Tanjung, SH dengan tergugat Bakhtiar Ahmad Sibarani status sidang pertama dan tanggal pendaftaran 4 April 2024 dengan klasifikasi perkara pelanggaran melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum penggugat, Guntur Rambe, SH.Dan Petitum gugatan belum dapat di tampilkan, terungkapnya gugatan perdata itu.Diketahui dari hasil donwload awak media di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Sibolga pada Kamis (18/4/2024).

Sementara Humas Pengadilan Negeri Sibolga, Andre Napitupulu, SH yang dikonfirmasi atas gugatan apa yang dilakukan H.Wildan Aswan Tanjung, SH kepada mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH.

Dalam pesan singkatnya, Andre Napitulupu, SH mengatakan,” besok saja pak di Konfirmasi,” ujarnya singkat.

Sejauh ini awak media Poskota belum dapat mengkonfirmasi H.Wildan Tanjung, SH terkait gugatan yang telah di daftarkannya di PN Sibolga pada 4 April 2024 lalu, selanjutnya awak media akan tetapi mengikuti perkembangan atas pengaduan kasus perdata di PN Sibolga yang tergugatnya Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Berita Terkait

Pj Bupati Tapteng: Kemenangan Masinton-Mahmud Hasil Perjuangan Masyarakat Tapteng
Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih
Usut Pungli Dugaan di MIN 4, Setiap Siswa Wajib Bayar Infaq Minimal 100.000 Guna Pembangunan Kanopi
Dinilai Kacang Lupa Kulitnya, DPD Partai Golkar Sibolga Surati Paslon ROMANTIS
Promosikan Museum Fansuri, TP PKK Tapteng Laksanakan Arisan Rutin di Situs Fansuri Desa Sijago-Jago.
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah  ‘Mogok’ di Poldasu
Rumah Kedimanan Sekretaris KNPI Tapteng Diduga Dibakar Orang Suruhan Tertentu
Bawaslu Tapteng : Bila Terbukti Paslon Bupati Terlibat Pertemuan Dengan ASN dan Kepala Desa Didiskualifikasi
Berita ini 1,560 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kasdim 0207/Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:35 WIB

Babinsa Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 07/BM Kawal Trial Rabat Beton di Nagori Boluk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Bangun Infrastruktur Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Petani dan Sosialisasikan Harga Gabah di Pematang Marihat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 08/Bangun Terjun Langsung Bantu Petani di Dolok Hataran

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Laga Persahabatan Sepak Bola Polres Ciamis Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB