Kasus Perdata di Jadikan Pidana ada apa Kajari Bandung,Jawa Barat? — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasus Perdata di Jadikan Pidana ada apa Kajari Bandung,Jawa Barat?

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, poskota.net — Kasus utang piutang perdagangan perabotan stainless toko kelontong dengan PT Subron (Feddy) sebagai freelance dan Nizen (Ricky) , menuai permasalahan dimana pemilik toko berinisial ST di duga di kriminalisasi oleh pihak oknum Polda Jawa Barat dan Kajari Bandung.

Kasus hukum yang harus didapatkan ST perdata dijadikan pidana. Padahal ST pernah melakukan pembayaran dengan cicilan. Ternyata kajari menjadikan kasus piutang menjadi pidana. Hal ini membuat hukum di kajari harus dipertanyakan oleh kuasa hukum Sumihar Lukman S, Simamora, SH. MH.

Pengacara mengatakan ada ketidak adilan kepada kliennya ST yang sudah mengangsur utang piutang. Untuk itu, Sumihar Lukman, S Simamora, SH, MH melakukan pembelaan kepada klien yang dianggap sudah dirugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukti-bukti penyicilan dari bulan 9 tahun 2023 hingga pasca covid dibayarkan, setelah covid ada jeda pembayaran, tapi pihak Subron dan Nizen tetap mengirim barang, ” ungkapnya.

Setelah itu dikatakan pengacara Sumihar Lukman S, Simamora, SH, MH kliennya tidak bisa membayar karena sebagian konsumennya tutup. Tetapi barang semua masuk, semuanya harus bayar dan ST yang tidak buka toko selama covid 19, barang yang dimasukkan jadi piutang -piutang.

“Padahal di awal tidak ada perjanjian pra dagang (tidak wanprestasi), tetapi PT Subron dan Nizen menuntut dan melaporkan ke polda jawa barat dengan pasal 372, 378, dan 379 yang diduga di paksakan,” tegas Sumihar Lukman S L, Simamora, SH, MH.

Padahal dalam perjalanannya ST selalu kooperatif, selalu mendatangi Polda Jabar saat ada pemanggilan. Bahkan pernah melakukan pengajuan pembayaran dengan kesanggupan dari ST dengan jumlah 100 juta cash plus cicilan 5 juta per bulan.

“Tetapi langsung ditolak oleh oknum berinisial DW pihak Polda jabar, alasannya tidak maksimal, ” Papar Sumihar Lukman S Simamora, SH, MH.

Yang paling Mirisnya jumlah utang piutang sangat berbeda jauh dari somasi Rp 2.010.000.000, sementara di LP 1.3 Miliar. Setelah data dari Kejari kurang lebih 2,999 Miliar. Padahal jumlah sebenarnya, kurang lebih 1,6 milar.

“Belum lagi di bawa lari uang tagihan ST oleh sales Wahyu berkisar 500 juta, status Wahyu (teman Feddy-red) yang mengenalkan ST ke Feddy, Wahyu sudah dilaporkan ST ke Polres Tangerang Metro Tangerang Kota, ” Tegas Sumihar Lukman S Simamora L, SH, MH.

Hal ini, membuat ST merasa banyak kerugian dari nilai yang di tuntut oleh Feddy yang di sahkan oleh Kajari. Sehingga pengacara ST, Sumihar Lukman S, Simamora, SH, MH meminta seadil-adilnya terhadap semua instansi terkait.

“Jangan ada yang masuk angin dalam kasus ini, jaksa harus menghentikan kasus Pidana ini, dirubah jadi perdata karena klien kami sempat membayar cicilan, ” tandasnya.

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun
Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:16 WIB

Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Gelar Aksi Minggu Kasih di Nagori Balimbingan

Minggu, 27 April 2025 - 14:48 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Jemaat, Wujudkan Rasa Aman Selama Ibadah di GKPS Pematang Raya

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Dampingi Petani Sidomulyo untuk Tingkatkan Produksi Padi

Minggu, 27 April 2025 - 14:37 WIB

Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Serbelawan Laksanakan Komsos di Pajak Serbalawan

Minggu, 27 April 2025 - 14:27 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Kodim 0207/Simalungun Bersama Warga Perbaiki Saluran Irigasi di Karang Sari

Sabtu, 26 April 2025 - 15:40 WIB

Komandan Kodim 0207/Simalungun Hadiri Peresmian Tugu Raja Sang Naualuh Damanik Kota Pematangsiantar

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Berikan Pembinaan dan Wawasan Kebangsaan kepada Security KEK Sei Mangkei

Sabtu, 26 April 2025 - 15:31 WIB

Sinergi TNI dan Bulog Kawal Harga Gabah, Lindungi Petani Simalungun

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pengurus DPD KNPI Sumalungun Menghadiri Dies Natalis HIMAPSI ke-47

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:15 WIB

Uncategorized

M.Azka Nur Fauzi, S.E Bertugas Mendekatkan diri Kepada Masyarakat

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:24 WIB

Berita Pemkot Tangsel

1Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel

Minggu, 27 Apr 2025 - 17:25 WIB