Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hera Altien Syam

JAKARTA,poskota.net – Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 11 orang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Cilincing, Cikarang, Depok dan Tangerang Selatan.

Dir Reserse Krimum Polda Metro Jaya berhasil amankan 11orang pelaku curanmor. Perannya pemetik, joki dan penadah, “kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Awak Media di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kamis (19/03/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusri mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian bermotor.

Tersangka bekerja sama dengan memetik dan salah satunya mengawasi lokasi sekitar. Mereka menjual motor curian tersebut dengan harga Rp 2 Juta melalui media sosial, facebook dan COD.

“Selain mengamankan 11 tersangka, 8 unit sepeda motor berbagai jenis turut diamankan, “ucapnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Penadah (480), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan, diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor diimbau untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dapat datang langsung ke Dir Reserse Krimum Polda Metro Jaya dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan, “tutupnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:20 WIB

Kabupaten Ciamis Dapat Penghargaan Dari Baznas RI Sebagai Zakat Terbaik Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 18:14 WIB

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Feby Yuliasari Siswi MTS Janggala Raih Juara II Pencak Silat Tingkat Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:13 WIB

Hujan Deras Pawai Akbar 1 Muharam di Pendopo Ciamis Tak Jadi Penghalang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Klarifikasi Berita Viral Andi Tatang, BPN Beberkan Beberapa Fakta

Selasa, 1 Jul 2025 - 14:02 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB