Laporan : Arman
JAKARTA,poskota.net- Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) digelar konfrensi pers dalam rangka operasi Sikat Jaya mengenai 4 kasus yang sudah diungkap oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dan jajaran Polsek.
Beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Dalam Konferensi persnya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (26/11/ 2019). Empat kasus yang berupa pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal sebagaimana yang diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi yang menjelaskan dengan rinci kronologis penangkapan tersangka berikut barang bukti yaitu Laptop, Kunci leter T, Gergaji, Obeng. dan Surat kendaraan BPKB.
Pencurian Kendaraan Bermotor dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan DI Panjaitan (Bawah Tol) Cipinang Besar Jatinegara Jakarta Timur, dimana modusnya korban berkenalan dulu diajak minum minuman yang diberikan obat tidur atau obat bius, setelah minum, korban lupa diri.
“Tersangka mulai menjarah barang berharga milik korban, kemudian korban di tinggal di pinggir jalan, “ungkap Kapolres.
Kasus pencurian dengan pemberatan yang berada di Gang Jelita disebuah rumah kosong yang para pelaku ada 4 orang yang.kerap.melakukan pencurian di rumah kosong yang ada kendaraan roda empat.
Pelaku.yang berjumlah 5 orang masing masing berinisial AAR, AM, DS, DN, BM.punya peran dalam bertindak, yang pertama mengawasi situasi, yang kedua memotong Gembok pintu Gerbang dan yang ketiga mencongkel jendela dan yang ke empat mengambil Kunci kendaraan dan membawa kendaraan.roda empat hasil curian.
Dari tindakan para pelaku pencurian dikenakan pasal 363 KUHP. Demikian yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur dari 4 kasus yang telah berhasil meringkus para pelaku Curanmor oleh Sat Reskrim dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur.