Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kw Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Berkas Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kw Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Senin, 26 Juni 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

NABIRE, POSKOTA.net – Tersangka KW kasus Tindak Pidana Pembunuhan berencana dan pelecehan seksual terhadap dokter MS diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (22/06/2023).

Serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) P21 dinyatakan lengkap dari Kejaksaan Negeri Nabire berdasarkan Nomor : B-658/R.1.17/Eoh.1/06/2023 Tgl 15 Juni 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan KW Sudah Lengkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H mengatakan Tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H. bersama anggotanya.

“Langsung Pak Kasat Reskrim yang pimpin saat Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire,” kata Kapolres.

Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka KW ini, Sehubungan Dengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal 290 Ayat (1) KUHPidana.

“Penyerahan Tersangka KW diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Royal Sitohang, S.H,” tutur Kapolres.

Korban merupakan seorang dokter spesialis berinsial MS (48) sedangkan tersangka KW (23) sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Servis di RSUD Nabire.

“Tahap II ini juga selain tersangka barang bukti juga diserahkan. Baik itu milik korban maupun tersangka,” ucap Kapolres.

Lanjut dikatakan Kapolres Nabire, kejadian tersebut pada hari kamis (09/03) sekitar pukul 07.10 wit diperumahan Dokter RSUD Nabire.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:00 WIB

*Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Kembali Polsek Bangun Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba di Dolok Hataran*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru