Laporan : Pangidoan Tobing
JAKARTA,poskota.net- Plang Billboard reklame yang nyaris Rubuh di pinggir
jalan Mustika prapatan jalan grand wisata Tambun akhirnya di bongkar pihak kepolisian karena tidak memiliki ijin konstruksi.
Pantauan poskota.net dilapangan, pihak kepolisian sektor Tambun mendatangi lokasi TKP Dan langsung mencopot papan reklame yang hampir rubuh tersebut. Namun terpantau tiang-tiangnya masih berdiri tagap.
“Kita terpaksa bongkar karena kita ketahui papan reklame yang amu roboh ini ternyata belum punya ijin konstruksi,” ungkap Bimmas Peltu Subarkah kepada poskota.net, Jumat (13/12/2019).
Subarkah menjelaskan dicopotnya reklame tersebut lantaran setelah turun langsung ke TKP papan reklame tersebut bisa membahayakan pengguna jakan stay warga setempat karena mau roboh. Saat itu dirinya melihat para pekerja ingin memperbaiki papan reklame tersebut.
“Saat saya surat kerja, para pekerja tidak bisa menunjukkan surat kerja dari pemilik reklame, hanya mengatakan mereka hanya di pemerintah saja untuk memperbaiki. Makanya pekerja saya stop dan mencaopot reklamenya,” terangnya.
Ditambahkannya saat memperbaiki papan reklame tersebut, para pekerja tidak mengunakan pengamanan keselamatan kerja diatas bangun yang tinggi dan dibawah ramai pengguna jalan dan terkesan ” sembono”.
“Ini juga sangat membahayakan pekerja karena tidak memiliki pengamanan lengkap, apalagi saat pekerjaan banyak warga yang menyaksikan,” ucapnya.
Untuk itu Subarkah menghimbau agar pemilik reklame segera pengurus ijin rekontruksinya, agar dapat memang kembali reklame tersebut.
“Kita sarankan untuk mengurus ijin rekontruksinya apabila mau dilarang kembali,” tandasnya.