Caleg Akmaludin Diduga Intervensi PPK Kelapa Dua — poskota.net
instagram youtube
logo

Caleg Akmaludin Diduga Intervensi PPK Kelapa Dua

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Agus Suhendra

TANGERANG ,Poskota,Net-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akmaludin Nugraha Caleg PDI Perjuangan yang kalah dalam Pemilu pada 14 februari 2024 lalu diduga melakukan intervensi terhadap anggota panitia pemilihan kecamatan ( PPK) Kecamatan Kelapa Dua.

Dugaan tersebut tertuang didalam laporan Akmaludin pada 6 Maret ke Bawaslu, yang dibacakan oleh pelapor didalam sidang pertama yang digelar pada Selasa (19/3/2024) kemarin, didalam laporan tersebut bahwa Akmaludin menyebutkan dirinya melakukan upaya menemui Ketua PPK Kecamatan Kelapa Dua Ade Irwan, dan menekan agar PPK Kecamatan Kelapa Dua merubah hasil D1 yang telah diplenokan ditingkat PPK Kecamatan Kelapa Dua.

Pertemuan antara Calon Legislatif (Caleg) Akmaludin dengan PPK dikritisi oleh sejumlah aktivis Kabupaten Tangerang, salah satunya Retno Juarno, pria yang saat ini menjabat Ketua LSM Kompak mengatakan bahwa secara aturan, Caleg tidak diperkenankan melakukan arogansi dengan menekan dan memaksa PPK, padahal saksi partai dari DPC PDI Perjuangan tidak melakukan protes pada saat pleno PPK Kecamatan

“Harusnya secara aturan, jika ada kejanggalan di tingkat kecamatan, kenapa tidak dilakukan proses sesuai mekanisme yang ada, “terang Retno.

Retno berharap agar Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak menerima laporan Caleg sepihak, karena secara kepartaian ada mekanisme yang ditempuh. Penekanan terhadap PPK Kecamatan Kelapa Dua oleh Caleg berikut pendukungnya kata Retno jelas merupakan pelanggaran yang harus ditindak.

” PPK Kecamatan Kelapa Dua merupakan penyelenggara yang harus dijaga rasa keamanannya,”tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyalahkan jika ada Caleg partai yang melakukan intervensi terhadap PPK, didalam Peraturan Bawaslu nomor 7 ketika adanya dugaan pelanggaran, bisa menyampaikannya kepada Panwascam, dan apakah ini dalam bentuk laporan resmi ataupun informasi awal yang kemudian dikaji oleh pengawas.

” Secara aturan setiap pelaporan, harus melaporkannya kepada pengawas kecamatan,”terang Muslik.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tangerang telah melaksanakan sidang perselisihan antara caleg PDI Perjuangan dan Caleg Partai Amanat Nasional ( PAN), kedua Caleg Akmaludin dan Caleg Rizal melaporkan kecurangan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Rabu, 9 April 2025 - 20:40 WIB

Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 3 April 2025 - 20:21 WIB

Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.

Berita Terbaru