Laporan : Ahmad Fahrul Rozi
Kabupaten Tangerang-poskota.net – PT Shinwon Chemical Product Indonesia (SWCPI) yang terletak di kawasan Kartika Alas Utama jalan raya Curug Km.3 Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang hari ini didatangi banyak masyarakat yang terdiri dari organisasi masyarakat LAPBAS (Laskar pendekar Banten sejati) , Paguyuban PAKAR (pemuda Kadu raya) dan beberapa masyarakat sekitar di wilayah kecamatan Curug kabupaten Tangerang pada hari Selasa 22 Februari 2022.
Kedatangan warga tersebut guna meminta klarifikasi atas dugaan fitnah yang dilontarkan oleh H.rusli kepada Indra Eka pratuni, sebagai salah satu orang yang mengambil limbah di PT Shinwon beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya ingin konfirmasi terkait dugaan fitnah pencurian barang perusahaan yang dilontarkan oleh H.rusli terhadap saya, oleh karena itu kami meminta klarifikasi atas hal tersebut,” Indra menuturkan
Seperti diketahui Indra adalah aktifis diberbagai lembaga sosial ataupun organisasi massa dan juga merupakan putra daerah lingkungan Desa Kadu, kecamatan Curug.
Pada acara tersebut hadir pula bapak H.M. Sobri selaku kepala unit intelkam Polsek curug , Dedi Tajudin SH selaku pembina paguyuban PAKAR , Arif selaku Binamas desa kadu ,Ilham Chandra selaku Humas ormas LAPBAS kabupaten Tangerang dan tokoh pemuda dan masyarakat lingkungan setempat.
Mediasi dilakukan oleh PT Shinwon yang Diwakili oleh bapak Zakaria selaku manager HRD , Indra,Dedi Tajudin SH , pihak Polsek Curug yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak H.M Sobri beserta rekan serta perwakilan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat.
Dalam mediasi tersebut,Di dapatkan kesepakatan yaitu
” Untuk sementara seluruh limbah PT Shinwon pengambilannya dihentikan, sampai ada titik temu antara Indra , H.Rusli , Dan PT Shinwon,” tegas Haji Sobri, Kanit intelkam Polsek Curug.
Hasil mediasi belum mendapatkan titik temu dikarenakan H.Rusli yang diduga menyebarkan fitnah tidak bisa Hadir karena sedang berada di luar daerah dan pihak PT Shinwon akan berusaha mendatangkan oknum tersebut guna meminta klarifikasi dalam pertemuan selanjutnya.
” Kami akan menurunkan lebih banyak lagi massa dari berbagai unsur apabila memang pihak PT Shinwon tidak dapat menghadirkan oknum yang diduga melakukan penyebaran fitnah serta tentunya juga kami akan adakan upaya hukum apabila hal ini berlarut-larut,” ucap Indra.
Dedi Tajudin SH pun menyampaikan “sangat di sayangkan karena terkait persaingan usaha limbah , hingga menggunakan cara keji salah satunya fitnah ini untuk menyingkirkan saudara saya selaku putra daerah lingkungan”Tutupnya
Kumpulan warga , paguyuban , dan ormas pun membubarkan diri setelah selesai pertemuan dan perundingan tersebut dilakukan.