PAPUA, POSKOTA.net – Bertempat di LPP RRI Kota Jayapura telah dilaksanakan Dialog Interaktif dalam Program Polisi Menyapa yang membahas topik mengenai “Tolak Narkoba di Tanah Papua”, Kamis (16/3).
Sebagai narasumber, giat tersebut turut dihadiri oleh Kabag Wassidik Direktorat Narkoba Polda Papua AKBP Muh. Safei A.B., S.E dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Papua Agusman Firman, S.Psi.
Pada kesempatannya, AKBP Muh. Safei menyampaikan bahwa pihaknya dari Kepolisian Daerah Papua khususnya Direktorat Narkoba dalam hal pengawasan Tindak Pidana dan pengedaran Narkotika yang masuk di wilayah hukum Polda Papua khususnya di Kota Jayapura dan secara umum di indonesia itu sudah sangat berkaitan dengan pihak BNN, Bea Cukai serta Imigrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kasus yang ditangani Polda Papua dari Tahun 2022 tercatat sebanyak 77 kasus dan untuk tahun 2023 dari bulan Januari sampai sekarang sebanyak 10 kasus. Oleh karena itu kami terus memberikan pemahaman edukasi kepada siswa-siswa maupun masyarakat agar lebih memahami dampak, bahaya dan mengenal ciri-ciri Narkotika,” ucapnya.
Pihaknya juga diketahui selain melakukan penyelidikan serta kordinasi dengan pihak BNN, juga sering melakukan TAT khususnya terkait dengan penyalaguna di bawah umur kemudian barang bukti sangat kecil sehingga ada arahnya dalam penegakkan hukum yakni penyelesaian kasus di luar persidangaan dalam bentuk Restorative justice.
“Kami dari Kepolisian Daerah Papua dalam hal Direktorat Reserse Narkoba Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat yang khsusunya tinggal di daerah perbatasan untuk lebih peduli dan memberikan masukan maupun informasi kepada petugas dalam hal pencegahan narkotika di Papua. Mari kita juga menghindari adanya penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi kita bisa menuju generasi emas Papua,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Agusman Firman menambahkan bahwa pihaknya juga memerlukan dukungan dari komponen masyarakat dan instansi Pemerintah dalam kegiatan-kegiatan untuk memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan.
“Untuk data rehabilitasi untuk tahun 2023 selama 3 bulan ini terdapat 11 orang dan untuk tahun 2022 ada 81 orang yang di rehabilitasi. Pemberantasan narkoba bukan hanya dilakukan oleh BNN atau Polda saja tetapi kami harapkan melalui bidang pendidikan juga dapat memberikan edukasi-edukasi kepada adik-adik kita tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal,” ujarnya.
Ia meminta untuk seluruh masyarakat maupun instansi Pemerintah beserta swatsa dapat berperan melawan narkoba.
“Berani tolak, berani rehabilitasi dan berani lapor sehingga generasi emas Papua tidak terhalang oleh peredaran Narkoba,” pungkas Agusman Firman.(@ps)