Laporan: Anton
Papua, Poskota.net – Bertempat di Stasiun LPP RRI Pro I Jayapura, telah diadakan dialog interaktif dalam program Polisi Menyapa dengan topik “Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju”.
Dialog yang di gelar pada, Kamis (20/7/2023) tersebut dihadiri oleh Kanit 1 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Papua AKP. J. Limbong, SH., dan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Hardin Halidin. Acara ini dipandu oleh Sdr. Arul Firmansyah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, AKP Limbong menjelaskan untuk penanganan tindak pidana yang diatur dalam perbawaslu nomor 3 dimana penanganan ini dilakukan secara khusus kalau tadinya ada pidana umum biasanya dilaporkan pada SPKT tetapi kalau tindak pidana ini bermuaranya di bawaslu untuk dilakukan kajian apakah orang yang dilaporkan itu ada bukti permulaan umum karena ada 3 unsur yakni kejaksaan, dari Polri dan juga bawaslu terkait dengan pentahapan bawaslu.
“Kami merupakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban tentu sifatnya kami memonitor bagaimana mulai dari tahapan tahapan itu,” ungkap AKP Limbong.
Dirinya juga mengatakan, sampai dengan kemarin penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan Polri selalu bersama dengan pihak Bawaslu ada antisipasi yang dilakukan dalam hal penetapan DPT sampai sekarang ini dan hasil pemantauannya khususnya di Papua di Provinsi Papua situasinya memang cukup kondusif tidak ada hal-hal ditemukan yang menjadi suatu potensi-potensi menimbulkan suatu peristiwa pidana.
“Kami sudah menyiapkan personel tentu yang diatur dengan di ketentuan perundangan 717 artinya kalau itu minimal berjumlah 9 tapi di dalam ketentuan itu juga diperbawaslu Dibilang apabila Memang karena situasi personal ini juga bisa ditambahkan khusus masalah pendidikan.,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu mengatakan bahwa sampai bulan Juli 2023, Bawaslu sudah memasuki tahapan pencalonan anggota DPRD, DPR kemudian DPD setelah dilakukan perbaikan persyaratan anggota Dewan.
“Sampai saat ini belum ada namanya potensi yang kemudian terjadi, tetapi bagaimanapun juga namanya permasalahan tetap kami menerapkan early Warning,” ucap Hardin Halidin.
Lebih lanjut, Hardin Halidin mengatakan bahwa bagaimana mengantisipasi beberapa hal yang dulunya sempat terjadi, minima membuat teori early warning yang Bawaslu lakukan tapi yang paling penting juga di dipahami karena merupakan tanggung jawab ini kan bukan hanya bahwa seluruh penyelenggara pemilu dalam hal ini dan juga Kepolisian itu tanggung jawab semua.
“Ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk menjaga situasi tetap kondusif dan nyaman,” pungkasnya.