Simalungun Poskota net Simalungun 29-10- 2024 386( tiga ratus delapan puluh enam) desa dikabupaten Simalungun masih ada Desa dikabupaten Simalungun belum memasang papan transparansi . termasuk desa Siborna, kecamatan Panei, yang belum memasang papan transparansi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah setempat perlu melakukan verifikasi dan identifikasi desa-desa yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Selanjutnya, dapat dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemerintah desa agar segera memasang papan transparansi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi masyarakat desa juga sangat penting dalam mendorong pemerintah desa untuk segera memenuhi kewajibannya. Warga desa Siborna yang telah meminta agar pihak terkait turun langsung ke desa, merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat proses pemenuhan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Diharapkan dengan upaya yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat, permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah kabupaten Simalungun.
( Jhon E purba)