Ditnarkoba Polda Papua Musnakan 1 Kg Ganja dan 210 Paket Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Ditnarkoba Polda Papua Musnakan 1 Kg Ganja dan 210 Paket Sabu

Sabtu, 14 September 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memuskanan barang bukti Narkoba jenis ganja dan sabu hasil penangkapan selama bulan September 2024. Adapun barang bukti yang di musnakan sebanyak 959,56 gram Narkoba jenis ganja dan 210 paket Narkoba jenis Sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan pemusnahan narkoba tersebut dilaksanakan di kantor Penjagaan Narkoba Polda papua jalan Trikora Dok 5 atas sekitar pukul 10.00 Wit, (13/9/2024).

” Ada dua giat pemusnahan, yang pertamana Giat pemusnahan narkoba jenis ganja atas dasar LP/52/IX/2024/SPKT-DITNKB POLDA PAPUA, tanggal l 04 September 2024 dengan tersangka Samuel Waisapy dan Roy Agustinus Wondiwoy, dengan berat barang bukti 959,56 gram ganja dan yang kedua pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 210 paket dengan tersangka atas nama Supardi,” ungkap Kombes Alfian, Jumat (13/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Alfian, untuk pemusnahan ganja dilakukan menggunakan potongan drum kemudian ganja dimasukkan kedalam potongan drum lalu dibakar hingga ganjanya habis

“Berikut untuk barang bukti 210 paket sabu di musnakan dengan cara menggunakan panci berisi air mendidih kemudian sabu dimasukkan kedalam panci tersebut hingga sabu habis mencair,” jelasnya.

Lanjut Kombes Alfian, sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti baik ganja maupun sabu dinperiksa dulu oleh pihak labfor Polda Papua.

“Jadi pemusnahannya itu setelah dilakukan uji barang bukti dulu oleh pihak labfor Polda Papua, yakni Iptu Herlia selaku Kaur Narko Subbid Narkoba Bid Labfor dan Briptu Febri selaku Anggota Bid Labfor dan hasil pengujian nya positif,” ujarnya.

“Kami berikan apresiasi kepada anggota dari tim subdit III yang berhasil mengungkap kasus peredaran dan kepemilikan narkoba baik jenis ganja maupun sabu di papua dan kami juga berharap kepada masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami bila melihat atau mengetahui adanya praktek praktek penjualan atau kepemilikan narkoba. Mari kita jaga Papua bebas Narkoba untuk masa depan Papua yang cerah,” imbuhnya.[rd]

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB