Laporan : Patupa Pakpahan.
TAMBUN,poskota.net- Sudah jatuh tertimpa tangga pula ungkapan itulah yang dialami oleh puluhan calon tenaga kerja yang mengharapkan mendapat pekerjaan. Para pencari kerja ini berasal dari berbagai wilayah yang mengadu nasib. Awalnya mereka dipastikan mendapat pekerjaan melalui seorang diduga calo bernama SO.
Para pencari kerja diiming imingi akan diberikan pekerjaan setelah membayar sejumlah uang antara 5 juta sampai 10 juta yang ditransfer dan tunai periode Oktober 2019 sampai Januari 2020. Tunggu punya tunggu ,janji tinggal janji SO dan kroni kroninnya tidak mempertanggungjawabkan janji dan perbuatannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan Narasumber PI ,UM, HR, AD, dan masih bayak korban lain. bahwasanya kami kenal perantara dari kawan kami ,dan kami akhir nya ketemu calo tersebut berinisial SO dia menjanjikan kami bisa masuk kerja di Perusahaan di Karawang dan kawasan industri lainnya dan kami di suruh bayar administrasi nya 6 juta ada yang 7 juta bahkan ada 10 juta.

Kita disini punya group dengan yang lain pencari kerja yang korbanya SO. Kita saling berkomunikasi dengan para korban dan korban dari calo SO sekitaran kurang lebih 50 orang yang sudah bayar administrasi sampai sekarang tidak ada penjelasan masuk kerja bahkan PT yang dia janjikan pun di Karawang tidak ada (Fiktif) ujar salah seorang korban.
Karena tidak ada kepastian dan merasa mereka sudah ditipu , para pencari kerja ini akhirnya pada tanggal 29 Maret 2020 bersama sama melaporkan kejadian penipuan tenaga kerja yang berinisial SO ke polsek Tambun Selatan Polrestro Bekasi dengan Nomor :B/463: TB/STPL1/III/2020/ Sek Tambun.
Dalam perkembangannya karena merebaknnya Virus Corona Covid 19 polisi sedikit mengabaikan kasus ini padahal para korban berharap pelaku segera diproses.
” Kami kuatir pelaku semakin merajalela dan kami berharap menerima keadilan ujar M.Fatul salah seorang korban. Dari keterangan pelapor dan para saksi mereka sudah di buat berita acara pemeriksaan (BAP) namun sampai sekarang kami belum mengetahui perkembangan,” terangnya.
Sesungguhnya walaupun ditengah penanganan Pandemi COVID 19 Polsek Tambun yang di kepalai AKP Gana Yudha Pratama SIK harus responsif dan bertindak cepat karena kuat dugaan korban modus penipuan tenaga kerja ini berjumlah banyak puluhan orang.
Ketika hal ini ditannyakan kepada Humas Polsek Tambun Iptu Trimulyono menyatakan sudah menginfokan agar ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh Kanit Reskrim AKP Elman Josh SH. Jika ini dibiarkan berlama lama dengan kedaan sekarang para korban akan semakin menderita bahkan menjadi gelandangan karena sebagian berasal dari luar daerah dan tidak bisa pulang kampung karena tidak memiliki biaya dan terhalang pemberlakuan PSBB.
Sementara pelaku dan komplotannya akan mencari korban lain karena sudah menikmati hasil penipuan yang diperbuatnya karena hingga berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut dari kepolisian