Empat Orang Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh Dibekuk, Hasil Koordinasi Dit Narkoba Poldasu Dengan Kapolres Labuhanbatu — poskota.net
instagram youtube
logo

Empat Orang Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh Dibekuk, Hasil Koordinasi Dit Narkoba Poldasu Dengan Kapolres Labuhanbatu

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: JB Gultom

LABUHANBATU, poskota.net,-Lagi, lagi dan lagi, para kurir narkoba seakan-akan tidak ada habisnya dan merasa kapok melakukan penyelundupan obat terlarang berupa Narkoba antar provinsi. Seakan ditangkap satu orang maka akan ada pelaku lainnya dengan cara atau modus berbeda dalam menjalankan aksinya. Namun pihak kepolisian tidak boleh kalah dalam mengatasi cara-cara baru yang digunakan para pelaku.

Seperti dikutip dari Pers rilis humas Polres Labuhanbatu menjelaskan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH didampingi Kanit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba KOMPOL Deddi Junaidi Harahap,Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Parikesit menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkotika hasil koordinasi Dit Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhan batu bertempat di Lobi Ruangan Kapolres Labuhanbatu, Minggu, 25 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 (empat) Orang tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari jajaran Dit Narkoba Polda Sumut Oleh Personil Gabungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yaitu

Dari TKP Jalinsum Aek Kanopan Kel Aek Kanopan Kec Kualuh Hulu Kab Labuhan Batu Utara berinisial MM (Muhamad Maulana) laki laki, sekira 35 Thn,Bangunan,Islam,jl Tengku muda lamkuta desa Utenbai kec bandar sakti kota loksumawe Prov Aceh dan S (Sofyansah) laki laki, sekira 33 Thn,tidak bekerja,Islam,dusun 12 desa kota datar kec Hamparan perak Kab Deli Serdang Prov Sumut
Dari kedua tsk ini berhasil disita 1 (satu) unit mobil innova hitam BL 1823 LM oleh Personil Polsek Kualuh Hulu

Selanjutnya dari informasi kedua tsk ini diperoleh informasi bahwa temannya sudah melintas duluan mengendarai 1 (satu) unit Honda Jaz Putih BK 1030 Q sehingga informasi tersebut diteruskan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH yang memerintahkan personil piket fungsi dipimpin masing masing para Kasat yaitu Sat Lantas,Sat Narkoba dan Sat Reskrim turun ke lapangan dan sekira pukul 15.30 Wib oleh personil gabungan Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan mobil tersebut ketika melintas di
Jl Ahmad Yani Kel Rantau Prapat Kec Rantau Utara Kab Labuhan Batu tepat nya di jalan umum di depan Hotel Garuda

Dari dalam mobil berhasil diamankan tersangka berinisial M (Misbahudin alias Mis),laki laki, sekira 45Thn,Nelayan,islam,Desa Baroh Blang Kec Syamtalira Bayu Kab Aceh Utara dan S (Suriadi )alias Adi,laki”,sekira 23 Thn,Wiraswasta,Islam,Desa Baroh Blang Kec Syamtalira Bayu Kab Aceh Utara.

Dari tersangka ini disita barang bukti 4(empat) Bungkus diduga berisikan narkotika jenis Sabu
Berat Bruto 4270 Gram,
1(satu) buah loadspeaker warna Hitam dibagian belakang mobil Honda jazz warna putih Nopol BK 1030 Q,2(dua) buah dompet dan 3(tiga) unit handphone

Selanjutnya hasil penangkapan tersebut dilaporkan ke Dit Narkoba Polda Sumut yang telah mengikuti pergerakan ke dua unit mobil tersebut sejak dari titik keberangkatan tgl 24 Oktober 2020 dari daerah Peurlak NAD yang mana narkotika sabu tersebut akan diedarkan di Bandar Lampung dimana para tersangka di janjikan upah sebesar masing masing Rp.10.000.000

Untuk ke 4 (empat) tsk dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:40 WIB

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:14 WIB

Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

CAMAT PANUMBANGAN TEKANKAN PENTINGNYA SINERGITAS PEMBANGUNAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 05:44 WIB

Berita Daerah

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB