Forum Persatuan Pemuda Neglasari Menyayangkan Jawaban DPMPTSP KOTA TANGERANG Hanya Normatif — poskota.net
instagram youtube
logo

Forum Persatuan Pemuda Neglasari Menyayangkan Jawaban DPMPTSP KOTA TANGERANG Hanya Normatif

Selasa, 8 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net- Forum Persatuan Pemuda Neglasari, sebagai kelompok masyarakat yang konsisten menyuarakan akuntabilitas pemerintahan dan kepatuhan terhadap tata ruang serta kelestarian lingkungan, menyatakan kekecewaan mendalam atas respons normatif yang diberikan.

Menyikapi surat jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang nomor B/72/500.16.7.2/III/2025 tertanggal 27 Maret 2025, Tidak ada langkah konkret pengawasan dan tindakan.

Surat tersebut menyatakan bahwa PT. Kokai Indo Abadi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mencantumkan klasifikasi usaha industri pompa dan katup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua (FP2N) Thoriq mengatakan “DPMPTSP tidak menjawab substansi utama dari surat kami sebelumnya, yaitu dugaan pelanggaran administratif terkait pembangunan dan operasional tanpa izin bangunan (PBG/IMB) serta ketidaksesuaian peruntukan ruang”Pada hari Selasa 8 April 2025.

“Lebih mengecewakan lagi, DPMPTSP memilih melempar tanggung jawab kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lain dalam hal penegakan dan pengawasan, tanpa menjelaskan apakah koordinasi lintas-OPD sudah dilakukan, atau langkah konkret apa yang diambil oleh DPMPTSP sebagai gerbang pelayanan perizinan investasi di Kota Tangerang”

“Seharusnya konteks perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021, DPMPTSP bukan hanya berfungsi sebagai meja penerima permohonan, tetapi juga sebagai entitas yang berkewajiban melakukan verifikasi, validasi, serta koordinasi lintas sektor untuk menjamin tertibnya pemanfaatan ruang dan izin usaha”tegasnya Thoriq

Jika dalam praktiknya tidak ada pengawasan atau penindakan yang dijalankan atas laporan masyarakat, maka patut dipertanyakan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menegakkan hukum dan menjaga tata ruang kota.

Adapun salah satu anggota (FP2N) Diki menyampaikan “DPMPTSP tidak cukup hanya memberikan jawaban administratif. Harus ada tindakan konkret dan koordinatif untuk menyelesaikan pelanggaran yang telah dilaporkan secara resmi oleh warga”

“Lempar tanggung jawab kepada OPD lain tanpa rencana tindak lanjut bersama adalah bentuk kelalaian struktural”tegasnya Diki

“Kami Forum Persatuan Pemuda Neglasari mendesak adanya penjelasan terbuka dari DPMPTSP,Apakah telah dilakukan peninjauan lapangan terhadap objek yang dimaksud,Dan jika ada kami ingin mengetahui hasilnya”tutupnya Diki.

Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pembangunan yang tertib dan berkelanjutan, Forum Persatuan Pemuda Neglasari akan terus mengawal isu ini, dan tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan laporan lanjutan ke Ombudsman RI maupun aparat penegak hukum bila tidak ada langkah korektif yang diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Kami tidak butuh jawaban normatif,Kami menuntut tindakan.

(Fiqri)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sukabakti, Diduga Tidak Sah Belum Juga Pemilihan Sudah Ingin Di Lantik: Aneh
Ketua DPW Prov. Banten LSM HARIMAU Beserta Jajaran Hadiri Undangan Pernikahan Adik Kandung Dewan Pertimbangan Organisasi DPP LSM HARIMAU
Pelebaran Jalan Dinilai Tergesa-Gesa, Abaikan Keselamatan Dan Tata Ruang Kota
Launching Cabang ke 3 Seblak Prasmanan Miss Ay di Ruko Bumi Indah – Pasar Kemis, Sukses Digelar
Pelantikan Pengurus Kabupaten Tangerang: Kontroversi Undangan untuk Karang Taruna Kecamatan Curug
Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Wilayah Batuceper
Tokoh Masyarakat Ketua Pembina PKK RW 04 Serta Ketua PKK dan Ketua Panitia Memperingati Hari Ibu R A Kartini.
Antuias Warga Kota Tangerang Hadiri Aksi Pembela Palestin di Taman Elektrik
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB