Ganja 142 KG Dari Aceh Masuk Ibukota — poskota.net
instagram youtube
logo

Ganja 142 KG Dari Aceh Masuk Ibukota

Sabtu, 9 November 2019 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Frans Doli

JAKARTA,poskota.net- Kota Jakarta merupakan kota Metropolitan yang banyak liku – liku kejahatan. Misalnya saja Narkotika jenis Ganja dari Aceh yang masuk ke Jakarta untuk merusak generasi bangsa.

Hal ini berawal dari tanggal 28 Oktober 2019 yaitu adanya penangkapan didaerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Terjadinya penangkapan itu karena adanya informasi yang masuk ke Direktorat Reserse Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian informasi ini dikembangkan untuk dipelajari informasi tersebut dan kemudian tim turun kelapangan mencari saksi kemudian menyelidiki informasi ini. Jadi benar informasi tersebut didaerah Srengseng itu kita bisa menangkap 2 tersangka atas nama AY (Amin Yunus) dan MA.

Dari kedua tersangka ini kita mendapatkan barang bukti Ganja seberat 142 Kg. Dimana ganja ini disimpan separoh di mobil dijok belakang yang sudah dimodifikasi kemudian dimasukan ganja ini.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Poskota baru – baru ini di Jakarta. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, setelah mendapatkan 2 tersangka kemudian barang bukti ini penyidik mengembangkan kasus tersebut bahwa ternyata bahwa barang ganja itu berasal dari Aceh.

Kemudian penyidik berangkat ke Aceh melakukan penyelidikan disana. Ada 2 lokasi disana di Aceh. Dimana yang kita tangkap di Aceh ada 3 tersangka yaitu Ghazali, AY dan MU.

“Untuk itu ketiga tersangka ini mendapatkan sanksi hukuman bisa 5 tahun penjara atau 20 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar,” tandasnya.

Erwin berita ini dimuat dan ditayangkan di media ONLINE POSKOTA sekarang juga. Gambar foto disatukan dengan beritanya. Doli

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Senin, 16 Juni 2025 - 18:13 WIB

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya

Senin, 16 Juni 2025 - 08:27 WIB

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB

Berita Daerah

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:45 WIB