Laporan: Saut M Simanjuntak
DELISERDANG,poskota.net – Jum’at (26/6), Gegara Ribut Kutipan SPSI, Jamaluddin Bangun (38) warga Desa Cinta Dame ,Kec. Patumbak Deli Serdang ditikam pelaku an Purnama Barus (45) warga Jl. Argadusema Kel. Delitua Timur Kec. Delitua kabupaten Deli Serdang, Rabu (24/6/2020) sekira Pukul 20.00 Wib.
Keluarga korban, atas nama Ayen langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua. Sejurus, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke RS Sembiring dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Personil menuju ke TKP di Jalan Stasiun Kel. Delitua Timur Kec. Delitua langsung cek dan olah TKP, selanjutnya mencari keberadaan pelaku.
Panit Bimmas Aiptu Kerja Sembiring dan Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap Pelaku Purnama Barus dan membawanya ke Polsek Delitua untuk proses sidik.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan pelaku penikaman terhadap Jamaluddin karena perselisihan pengutipan SPSI.