Pelapor, Robin
Simalungun, Postkota Net – “Parengkol” istilah pelaku penipuan dari dalam lapas berhasil melakukan aksi melalui handpone kepada warga Jawa Tengah dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematang raya. Informasi di himpun korban mengalami kerugian hingga puluhan juta. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang raya Sopian saat dikonfirmasi melalui pesan Watsap mengatakan, Namanya kelengahan petugas, Bagaimanapun mereka (Parengkol) akan berusaha untuk menyeludupkanya.
Kalapas Narkotika kls IIA Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Sopian, membenarkan adanya seorang napi (Parengkol) dalam satu bulan lalu telah melakukan aksi penipuan kepada warga Jawa Tengah melalui handpone dari dalam lapas. Namun Sopian tidak menyebutkan berapa kerugian yang dialami oleh warga jawa tenga tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar bang, Kejadian tersebut sudah sebulan yang lalu, Dan masalah ini sudah kami berikan sangsi terhadap warga binaannya. Selain rehister f WBP nya sudah kami pindahkan ke lapas medan,” tulisnya melalui Watsap. Senin (29/8/22).
Sopian juga mengatakan WBP yang melakukan penipuan (Parengkol) itu mendapatkan handpone dari seorang napi yang sudah bebas.
Ditanya tentang pengawasan dalam pemeriksahan terhadap pengunjung atau penjenguk WBP sehingga bisa memberikan Handpone kepada WBP, Sopian mengatakan kecolongan dan kelengahan.
“Iya upaya kita memperbaiki lapas, dengan sering melakukan rajia rajia dan selanjutnya mengatakan jumlah WBP saat ini 1028 yang dijaga oleh 7 orang petugas.
Namun ketika ditanya ada berapa pintu masuk bagi penjenguk saat hendak menjenguk sehingga petugas sampai kecolongan dan “Parengkol” bisa mendapatkan Handpone, Sopian malah mengatakan sudah memberikan informasi.
“Saya kira saya sudah memberi informasi terkait penipuan tersebut mas, maaf saya lagi ada kegiatan di medan yaa,” balasnya sambil menyudahi percakapan.
Informasi di himpun, WBP ” Parengkol” yang memiliki nama Candra itu, untuk mendapatkan uang dari hasil tipuanya Candra meminta bantuan kepada sala satu pegawai supaya meminjamkan nomor rekening bank nya untuk keperluan adanya pengiriman uang dari keluarga sehingga pegawai tersebut memberikannya.