Laporan : Anton
Sarmi, Poskota.net – Selama giat pendaftaran yang di mulai tanggal 27/8/2024 hari Rabu sampe hari Ke 3 (tiga) tanggal 29/8/2024, personel Polri dan TNI masih disiagakan di Kantor KPU kabupaten Sarmi. Kamis (29/8/2024)
Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H. melalui Kabag OPS Polres Sarmi Akp. Handry M. Bawilling, S.Sos.M.M. mengatakan bahwa saat ini personil Polres Sarmi bersama personel TNI dari kodim 1712 Sarmi masih kita siagakan di kantor KPU mengingat di hari ke 3 (tiga) ini ada 2 (dua) bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar, diantaranya yaitu :
1. Bakal pasangan calon Bupati Yanni, S.H.,M.H.,M.Sos.dan Jemmi Esau Maban sebagai Wakil Bupati.
2. bakal Pasangan Calon Bupati Agus Festus Moar,S.Pd.,M.Si dan Mustafa Arnol Muzakkar,SE.,MH sebagai Wakil Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Ops Polres Sarmi menuturkan hingga saat ini pihaknya telah mendata mulai dari hari rabu 28/8/2024 sampe hari Kamis 29/8/2024 terdapat 3 (tiga) paslon yang telah mendaftar.
Tiga paslon yang mendaftar yaitu
1. Bakal pasangn calon bupati Dominggus Catue,S.KM.,M.Kes dan Jumriati,SH
2. Bakal pasangan calon Bupati Yanni, S.H.,M.H.,M.Sos.dan Jemmi Esau Maban sebagai Wakil Bupati.
3. bakal Pasangan Calon Bupati Agus Festus Moar,S.Pd.,M.Si dan Mustafa Arnol Muzakkar,SE.,MH sebagai Wakil Bupati.
“Tahapan pendaftaran Paslon ini sangat penting karena menjadi langkah awal dalam proses Pilkada, kita ingin semuanya berjalan lancar sehingga personel juga kami siagakan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan”
pengamanan di KPU sendiri telah difokuskan oleh pihaknya selama 3 hari terakhir, dari pertama dimulainya tahapan pendaftaran 27 Agustus 2024 hingga berakhirnya pada 29 Agustus 2024.
“Para simpatisan paslon juga kita berikan atensi khusus supaya bersama dapat menjaga ketertiban seluruh tahapan pendaftaran,” tambah kabag ops.
Kabag Ops menyebut pengamanan ini telah menjadi komitmen seluruh pihak terkait guna mensukseskan seluruh tahapan Pilkada Serentak di wilayah Kabupaten Sarmi. Tutup.[hs/rd]