Hotel dan Karaoke Venesia Digrebek Mabes Polri terkait Prostitusi dan Perdagangan Orang — poskota.net
instagram youtube
logo

Hotel dan Karaoke Venesia Digrebek Mabes Polri terkait Prostitusi dan Perdagangan Orang

Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan

TANGERANG poskota.net- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyidak Karaoke Venesia di BSD Tangerang Selatan pada Rabu,19 Agustus 2020 malam.

Dari hasil operasi ( sidak red ) tersebut 47 Wanita Pemandu Lagu berhasil di amankan Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut di benarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Saat di konfirmasi awak Media, Kamis (20/8/2020).

Argo juga menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh satuan tugas TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) serta Unit 1 VC Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Argo mengatakan bahwa ada dugaan kuatb tindak pidana. perdagangan orang dalam lokasi karoke Venesia tersebut.

Kini, 47 LC atau pemandu lagu tersebut di amankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat di konfirmasi ke Venesia hotel resepsionis mengatakan bahwa betul terjadi penggerbekan oleh Bareskrim Polri.

Namun diketahui bahwa managemen hotel dan karaoke Venesia tersebut terpisah. Sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan klarifikasi pihak terkait dan melakukan pendalaman tentang kegiatan yang melawan hukum ditempat tersebut.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru