Kasat Reskrim Polres Sarmi Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dan pemerkosaan — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasat Reskrim Polres Sarmi Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dan pemerkosaan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Bertempat di Ruang Gelar Sat Reskrim, dilaksanaan gelar perkara penetapan tersangka kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dan pemerkosaan Seorang gadis remaja yang ditemukan pada tanggal 20 September 2024 di pesisir pantai metmedon kampung Bagaiserwar II. Rabu (2/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Yoga Dwi Arjuna, S.Tr.K didampingi KBO Reskrim Polres Sarmi Ipda Nikolas Aragay, Kanit 1 Pidum Aipda Yulianto Slamet, Briptu George Wouw serta para penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Sarmi membuka giat gelar tersebut selanjutnya menerima paparan dari Kanit Pidum Aipda Yulianto Slamet terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan mati dan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui kasus pembunuhan wanita yang diketahui bernama Lefina Orpa Bers (18), perempuan yang berdomisili di kelapa satu Pantai kelurahan Mararena, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi yang ditemukan pada Jum’at (20/9/2024) sekira pukul 02.00 WIT (dini hari) di pesisir pantai metmedon Kampung Bagaiserwar 2, Kabupaten Sarmi akhirnya terungkap dan dari hasil penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka yang berinisial FK Alias IL

Pelaku berinisial FK alias IL, seorang pria berusia 20 tahun, yang berdomisili dikampung Sawar, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, diketahui tersangka tidak ada pekerjaan dan Saat ini tersangka FL alias IL statusnya sudah menjadi tersangka dan sudah di tahan di rumah tahanan polres Sarmi

Pelaku dijerat dengan Primer Pasal 338 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan Pasal 285 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan mati dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman pidana kurang lebih 15 tahun

Kasat Reskrim Polres Sarmi Iptu Yoga Dwi Arjuna, S.Tr.K juga menyampaikan untuk mendalami keterangan dari Tersangka dan penerapan pasal

Disamping itu Kasat Reskrim juga mengingatkan penyidik agar melakukan penanganan dengan Metode Scientific Investigation karena kasus ini merupakan hal yang menarik dan menjadi pusat perhatian publik.ujarnya

“Terus berbuat baik dalam melaksanakan tugas.Tetap profesional delam pelaksanaan tugas, dan selalu humanis serta melakukan pembuktian secara cepat dan tepat agar penanganannya sesuai dengan apa yang di harapkan” . Tambah Kasat

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kasdim 0207/Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:35 WIB

Babinsa Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 07/BM Kawal Trial Rabat Beton di Nagori Boluk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Bangun Infrastruktur Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Petani dan Sosialisasikan Harga Gabah di Pematang Marihat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 08/Bangun Terjun Langsung Bantu Petani di Dolok Hataran

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Laga Persahabatan Sepak Bola Polres Ciamis Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:02 WIB