Laporan : Patupa Pakpahan
CIKARANG,poskota.net- Beberapa waktu lalu viral aparat polisi Polsek Cibarusah terpaksa bubarkan satu acara hajatan karena kegiatan tersebut belum mendapat ijin dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid 19.
Untuk saat ini kegiatan pengumpulan massa masih rentan ditengah masih merebaknya virus Covid 19.
Hal ini diperkuat oleh keterangan Kapolrestro Bekasi KBP Hendra Gunawan SIK,MSi saat press release di Cikarang Selatan pada, 14 Juli 2020 lalu. Dia menegaskan bahwa saat ini setiap kegiatan yang mengundang banyak orang berkerumun harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan ” Saat ini Kab Bekasi ditetapkan PSBB Proporsional dan berusaha keras menjadi zona hijau jadi kita tetap mengadakan pembatasan tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sepertinnya beberapa THM di Kabupaten Bekasi abaikan anjuran pemerintah ditengah ada ketentian WHO bahwa virus Covid19 dapat menular melalui udara yang tidak bersirkulasi dengan baik.
Poskota.Net mendatangi beberapa THM di Kawasan Ruko Thamrin Lippo Cikarang salah satunya The Jenesis menemukan aktivitas berjalan normal, tidak ada yang beda hanya pengunjung sedikit sepi karena malam itu, Senin 20 Juli 2020 sekitar jam 22.00 WIB.
Untuk meminta keterangan dan informasi Poskota.net dan Lentera ditemui Manager The Jenesis Supri namun tidak memberikan keterangan menurutnya bahwa keberadaan mereka telah terkoordinasi dengan Ketua Paguyuban ( Assosiasi) pengusaha THM Kab Bekasi Muchlis dan memberikan no telepon.
Dari beberapa THM terlihat jelas bahwa sebagian besar abaikan protokol kesehatan. Sampai saat ini Ketua Paguyuban Pengusah THM belum terkonfirmasi tentang rekomendasi dibukannya THM dibawah koordinasinya akan tetapi sampai berita ini diturunkan belum berkomentar. .Ketua Gugus Covid 19 Kab Bekasi belum bisa dihubungi.
Untuk saat masing masing pihak diharapkan berkontribusi untuk meminimalisir timbulnya cluster cluster baru penyebaran Virus Covid19. Demikian pula pejabat Gugus Covid 19 segera menindak setiap kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di tengah penerapan PSBB Proporsional di Kab Bekasi.