Kivlan Zen Memakai Seragam purnawirawan TNI Menjalani Sidang Lanjutan Kasus kepemilikan Senpi Ilegal — poskota.net
instagram youtube
logo

Kivlan Zen Memakai Seragam purnawirawan TNI Menjalani Sidang Lanjutan Kasus kepemilikan Senpi Ilegal

Rabu, 22 Januari 2020 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Kivlan Zen memakai seragam purnawirawan TNI saat menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Alasannya, Kivlan ingin melawan rekayasa kasus yang menjeratnya.

“Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara merekayasa,” kata Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kivlan Zen merupakan purnawirawan TNI AD yang berpangkat terakhir mayor jenderal. Jabatan terakhir Kivlan adalah Koordinator Staf Ahli KSAD (Koorsahli KSAD).

Menurut Kivlan, kasus itu direkayasa oleh mantan Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan eks Kapolri Tito Karnavian. Kivlan akan membuktikan adanya rekayasa dalam persidangan.

“Demi kehormatan saya, demi almamater saya, demi anak-cucu saya, demi keluarga saya dan demi semuanya. Jadi saya akan buktikan bahwa ini rekayasa dan ada komunikasi mereka merekayasa, terutama Luhut dan Tito. Ada nanti kami buktikan di pengadilan,” jelas dia.

Sidang hari ini, Kivlan rencananya akan melanjutkan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Dia mengaku saat ini kondisinya belum sehat, tapi akan tetap membacakan nota keberatan.

“Belum sehat, tapi karena kehormatan saya juga sehat. Kehormatan dan harga diri saya,” jelas Kivlan.

Dalam perkara ini, Kivlan Zen didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Kivlan Zen didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB