Klarifikasi IR Jadi Contoh Untuk Warga Kota Jayapura Taat Berkendara dan Bijak Bersosial Media — poskota.net
instagram youtube
logo

Klarifikasi IR Jadi Contoh Untuk Warga Kota Jayapura Taat Berkendara dan Bijak Bersosial Media

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K, mengungkapkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sebuah video viral yang menampilkan pelanggaran lalu lintas. Hal ini ia beberkan dalam wawancara oleh Humas Polresta Jayapura Kota, (14/5).

Video tersebut menunjukkan seseorang berinisial IR dan teman-temannya yang merupakan anggota salah satu Komunitas Mobil di Kota Jayapura memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan IR sendiri membuat konten yang dianggap tidak pantas di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari yang lalu kita melakukan penyelidikan karena adanya video yang memarkirkan kendaraan serta membuat konten yang kurang pantas di media sosial,” ujar Kompol Dian.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, Pihak Kepolisian berhasil mengundang para pelanggar untuk hadir di Mako Polresta Jayapura Kota pada pagi hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan sanksi yang akan diberikan kepada IR dan kawan-kawannya.

“Kita memberikan sanksi berupa tilang dan juga sanksi sosial berupa permohonan maaf, dan kami berharap agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial,” terangnya.

Kompol Dian juga menekankan bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat diungkap dan ditindak tegas. Ia menghimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran khususnya lalu lintas dan mengunggahnya di media sosial, karena sekarang bukti digital dapat digunakan oleh Pihak Kepolisian untuk menindak pelanggaran. Terkait penggunaan media sosial, Kompol Dian mengingatkan bahwa konten yang tidak pantas bisa menjangkau audiens yang sangat luas, termasuk anak-anak di bawah umur.

“Mari kita semua bijak, karena media sosial itu mempunyai jangkauan yang cukup luas. Buatlah konten yang kreatif dan bermanfaat untuk ditonton oleh banyak orang termasuk generasi-generasi kita,” pungkasnya.(hp/rd)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB