Laporan: Ahmad Sahroni
BANYUWANGI Poskota.net – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Dana Sejahtera (Tinara) yang berada diJalan Raya Rogojampi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, diduga menjadi lahan penipuan dan pencucian uang yang terorganisir. Indikasi tersebut muncul dari laporan para penabung dan laporan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.
“Aset yang dilaporkan KSP Tinara ke Dinas Koperasi hanya sekitar Rp 20 miliar, sedang total jumlah uang milik masyarakat yang menabung disitu sekitar Rp 250 miliar,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, Rabu (25/3/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari situ, lanjutnya, sudah terlihat indikasi adanya penipuan. Bahwa uang tabungan milik warga yang didominasi kalangan wong cilik diduga kuat tidak masuk ke KSP Tinara.
“Bisa jadi mandeg di karyawan atau digunakan untuk hal lain yang bersifat pribadi oleh para pentolan KSP Tinara,” ungkapnya.
Dari keterangan sejumlah penabung, masih Michael, pada bulan September 2019, KSP Tinara, sudah tidak mampu membayar bunga tabungan. Namun anehnya, pada bulan Oktober 2019, dua pentolan Tinara, Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi, masih saja menerima masyarakat yang menabung Simpanan Berjangka.
“Bahkan dari keterangan penabung, disaat KSP Tinara sudah tidak mampu membayar bunga tabungan, ada karyawan Tinara yang bernama Eka, justru promosi kepada warga, bahwa menabung Simpanan Berjangka di Tinara, bunganya lebih tinggi dari tempat lain, antara 10-12 persen per tahun, sehingga banyak warga yang tergiur,” ulas Michael.
Tapi mendadak, pada tanggal 20 Janurai 2020, Pengadilan Niaga Surabaya, melalui putusan No 76/Pdt.sus-PKPU/PN.Niaga.Sby Jo No. 76/Pdt.sus-Pailit/PN.Niaga.Sby, menyatakan bahwa KSP Tinara pailit. Sontak para penabung di koperasi yang digawangi Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi, langsung kelimpungan.
Diketahui, khusus penabung Simpanan Berjangka di KSP Tinara berjumlah 416 orang. Dengan Warkat sebanyak 1000 an lebih. Dan total tabungan diperkirakan berjumlah Rp 250 miliar.
Sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat serta bentuk pencegahan tumbuh suburnya mafia ekonomi berkedok koperasi, jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi, sepakat akan melakukan investigasi dan menempuh jalur pemerintahan guna mengungkap kasus KSP Tinara. Terlebih dalam proses pailit yang terkesan mendadak, diduga terdapat praktik penipuan dan pencucian uang terorganisir. Dan berujung pada uang tabungan kalangan wong cilik sekitar Rp 250 miliar, terancam hangus.
Namun sayang, hingga kini pentolan KSP Tinara, Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi, belum bisa dikonfirmasi wartawan. Pasca KSP Tinara pailit, keduanya mendadak menghilang bak ditelan bumi. Kantor koperasi di Jalan Raya Rogojampi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, juga terlihat sepi. Hanya ada sejumlah Security yang berjaga. Dan pengumuman pailit dari Pengadilan Niaga Surabaya, yang terpasang disalah satu sudut tembok bangunan koperasi.