Lakukan Pencurian Untuk Beli Miras, Seorang Pria Diciduk Tim Resmob Numbay — poskota.net
instagram youtube
logo

Lakukan Pencurian Untuk Beli Miras, Seorang Pria Diciduk Tim Resmob Numbay

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Seorang pria berinisial OT (20) warga Dok VII Jayapura kini berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dan berhasil diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya, (5/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menerangkan, OT diciduk timnya pada Senin (4/2) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIT bertempat di Dok VII Distrik Jayapura Utara.

Kata Kasat, OT dibekuk lantaran hasil penyelidikan atas Laporan Polisi tentang Pencurian yang terjadi pada Jumat (9/2) siang di dekat Puskesmas Tanjung Ria Dok IX Distrik Jayapura Utara, dimana hasil penyelidikan mengarah kepadanya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, OT mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian lebih dari satu kali, dimana barang yang diambil berupa 11 Outdoor AC dan 3 unit Mesin Cuci milik korban bernama Juzran,” ungkap Kompol Agus Pombos.

Lebih lanjut dikatakannya, OT melakukan tindak pidana pencurian dengan tujuan membeli dan mengkonsumsi minuman keras.

“Kini OT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat menemukan barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan atas perkara pidana yang dilakukannya,” ucap Kasat Reskrim.

Dirinya juga menambahkan, meski pihak Kepolisian kini tengah disibukkan dalam proses pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura, namun pengungkapan kasus harus terus berjalan. “Tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan,” pungkasnya

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:43 WIB

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:32 WIB

Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Senin, 16 Jun 2025 - 08:27 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri HUT Ke 57 Kodam I/BB*

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:27 WIB