Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita 2 Tahun Tewas Terjebur Parit — poskota.net
instagram youtube
logo

Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita 2 Tahun Tewas Terjebur Parit

Selasa, 3 November 2020 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fin

MAGETAN,poskota.net – Musibah menimpa balita akibat keteledoran orang tua kembali terjadi di Magetan, Jawa Timur. Kali ini dialami seorang balita berusia 2 tahun, tewas terjebur ke dalam parit dalam suasana mendung, Senin sore (2/ 11).

Entah dimana keberadaan kedua orang tuanya. Tiba tiba korban bernama Edwin Wahyu Saputra, 2 tahun, sudah berada di areal parit belakang rumahnya, Desa Maron, Kecamatan Karangrejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian cuaca dalam keadaan mendung. Terlebih semalam suntuk sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan. Praktis parit tempat korban tenggelam dalam kondisi dipenuhi air.

Sumber di lokasi kejadian menyebutkan, tiba tiba ayah korban mengetahui anaknya yang mengenakan kaos oblong dan celana pendek itu sudah berkutat dengan maut di kubangan parit.

Bergegas sang ayah berusaha menyelamatkan korban, mengangkatnya dari lokasi parit. Kemudian berupaya mengeluarkan air yang terlanjur tertelan korban, yang saat itu diperkirakan masih selamat.

Dalam kepanikan, sang ayah langsung melarikan korban ke Puskesmas terdekat, untuk meminta pertolongan medis yang disaksikan Sugiono dan Bari, tetangganya.

Namun malang, nyawa korban tak terselamatkan saat dalam perjalanan menuju Puskesmas.

Pihak keluarga korban saat itu juga langsung melaporkan peristiwanya kepada petugas Polsek Karangrejo.

Kasusnya kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat. Sedangkan jasad korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (fin)

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:40 WIB

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:51 WIB

HUT KOOD 25 Hadirkan Nuansa Budaya Depok Asli,Mulai dari Tari-tarian Hingga Kontes Batu Akik

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB