Menjual Bom Molotov Pria Di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati — poskota.net
instagram youtube
logo

Menjual Bom Molotov Pria Di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati

Selasa, 10 Desember 2019 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI –  Satuan Reserse Krimainal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran  dan perakitan bom molotov. Dari pengungkapan ini, aparat berhasil mengaman bahan peledak yang siap jual, dan menyeret tersangka perakit bom tersebut.

AB (33) warga Kecamatan Wongsorejo,  menjalankan penjualan bom molotov sudah dilakoni sejak 6 bulan lalu. Perbomnya AB menjual seharga Rp 300 ribu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dalam keterangannya, tersangka AB mengakui penjualan bom molotov ini. Dia nekat merakit dan menjual bom ini karena desakan ekonomi dan untuk membayar hutang.

“Dari penangkapan tersangka AB ini, kami berhasil mengamankan 4 bom,” ujar AKBP Arman Asmara, Senin (9/12/2019) siang.

“Saat ditangkap, tersangka AB ini sedang menunggu pembeli bom asal Kecamatan Muncar,” imbuhnya.

Bom molotov hasil rakitan ini, dijual ke seseorang untuk mengebom ikan. Padahal, sesuai dengan aturan, menangkap ikan dengan cara mengebom tersebut dilarang. Disamping bisa merusak terumbu karang, dan bisa mematikan bibit ikan. Menangkap ikan dengan cara mengebom itu dilarang, bukan hanya ikan yang besar yang mati, bibit ikan bisa mati juga. Dan merusak terumbu karang,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AB dikenakan UU Darurat Republik Indonesia, No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman mati, atau 20 tahun penjara.

“Ancaman undang – undang darurat sudah jelas, bisa hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” paparnya.

Dalam menjalankan bisnis ini, tersangka AB tidak hanya menjual di Kabupaten Banyuwangi saja. Namun sudah merambah di wilayah tapal kuda.

“Bom molotov ini tidak hanya di jual di Banyuwangi. Tersangka sudah menjual di wilayah tapal kuda,” paparnya.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyuwangi terutama kepada nelayan untuk menjaga perairan di wilayah Banyuwangi. Jika menangkap ikan, hendaknya memakai alat tangkap ikan yang sesuai dengan aturanya. Jika menangkap ikan dengan cara tidak benar, akan merusak ekosistem, dan biota laut.

“Kalau nangkap ikan dengan cara mengebom siapa yang dirugikan, ya nelayan sendiri, sudah bibit ikannya mati, terumbu karang juga ikut rusak,” himbau Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:35 WIB

Korpri Berikan Uang Kadeudeuh ke ASN Purna Tugas & Wapat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:47 WIB

Bupati Ciamis Kembali Serahkan Alsintan Pertanian Ke Kelompok Tani

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:01 WIB