Oknum Penyelenggara Pemilu 2024 Dianggap Bekerjasama Dengan Caleg No 3 DPR RI Banten 3 Dari (PAN) — poskota.net
instagram youtube
logo

Oknum Penyelenggara Pemilu 2024 Dianggap Bekerjasama Dengan Caleg No 3 DPR RI Banten 3 Dari (PAN)

Jumat, 22 Maret 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Agus,Suhendra

TANGERANG ,Poskota,Net-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang lanjutan M.Rizal (PAN) Bawaslu Kabupaten Tangerang terhadap Caleg No 3 DPR RI Banten III (PAN), Sidang yang kedua ini terlapor memberikan sanggahan yang dianggap nya biasa-biasa saja.

Jika memang dicermati kecurangan bukan hanya soal pelanggaran administratif melainkan bisa menjadi ranah tindak pidana Pemilu.

“ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pasar Kemis Sehingga terjadi penggelembungan suara,” ungkap Rizal kepada wartawan seusai sidang ke 2 di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (21/03).

Rizal mengatakan, dalam persidangan kedua ini penyelenggaraan pemilu yakni PPK Kecamatan Pasar Kemis menjelaskan semua kronologi terjadinya penggelembungan suara tersebut. Namun, dirinya belum merasa puas dengan jawaban mereka.

“Ya itu jawaban saya dengar jelas. Kita tunggu sidang ke 3 keputusan Bawaslu, nanti kita bisa laporkan,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Rizal melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Kamis, (7/3).

Rizal mengatakan terdapat sebuah kejanggalan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tangerang dari PPK Kecamatan Pasar Kemis. Dimana, Caleg DPR RI nomor urut 3 dari PAN, yakni Okta Kumala Dewi, tiba tiba suaranya membesar.

Padahal, lanjutnya, saat pertama kali PPK Kecamatan Pasar Kemis mengeluarkan surat suara D1 jumlah total suara Okta hanya sebesar 11.279. Namun, ketika mengeluarkan kembali surat suara D1, suara Caleg itu membengkak sebesar 16.150.

“Ini kejanggalan, awalnya dibawah saya kenapa tiba-tiba diatasnya. Kalo dihitung hampir 1,6ribu suara di Mark Up. Dan hanya suara Bu Okta yang berubah yang lain tidak, ini jelas sebuah akal-akalan,” jelasnya.

Menurut Rizal, untuk mendapatkan 1 ribu suara saja sangat sulit, sehingga, kata dia, sudah jelas ada indikasi melanggar Undang-undang Pemilu dengan melakukan penggelembungan. “Kita mencari suara 1000 aja susah, ini kok melonjak sampai 16 ribu suara,”katanya.

“penggelembungan suara itu terjadi pada tiap tiap tempat pemungutan suara (TPS) di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. “Terjadi penggelembungan suara itu pada tiap tiap TPS di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya,” ujarnya.

Sementara itu PPK Pasar Kemis saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan tak memberikan ruang bagi awak media untuk diwawancarai. “Nanti saja lain waktu,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan area parkir Bawaslu, meskipun hujan, tak mengurungkan niat PPK untuk kabur dari lokasi tersebut.

Dan juga pengacara dari caleg PAN no 3 Okta Kumala Dewi saat ingin di konfirmasi belum mau memberikan tanggapannya kepada awak media.

Setelah sidang ke 2, Agenda sidang ke 3 selanjutnya bakal dilanjutkan hari sabtu tanggal 23 Maret 2024.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Rabu, 9 April 2025 - 20:40 WIB

Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 3 April 2025 - 20:21 WIB

Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.

Berita Terbaru