Laporan : Julham Harahap
BONDOWOSO,poskota.net- Seorang Oknum Ustaz di Bondowoso, Kecamatan Wonosari diduga sebagai pelaku pencabulan tiga orang Santriwati di ruang belajar, karena Ustaz AQ ternyata tidak hanya sebagai guru mengaji tapi juga sebagai perangkat Desa di Kecamatan Wonosari.
Camat Halili mengatakan, bahwa Ustaz AQ betul yang bersangkutan memang perangkat Desa di Kecamatan Wonosari, karena AQ adalah Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa setempat sebagai bertugas mendata dan melayani warga ketika akan melangsungkan pernikahan, untuk lainnya maaf Saya tidak bisa komentar banyak, karena Saya tidak tahu dan itu domainnya penegak hukum,” kata Camat Halili, Senin (20/1/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini polisi telah menetapkan Ustaz
AQ sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, kerena AQ telah mencabuli tiga santriwatinya yang masih di bawah umur, bahwa aksi bejat sang Ustaz dilakukan di ruang belajar saat waktu luang dan suasana sedang sepi mengajar Ustaz AQ melakukan mencabuli santriwatinya dan polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut kemungkinan masih banyak santriwati lainnya yang menjadi korban.