Pelaku Dengan Modus Keracunan Kembali Diamankan oleh Polres Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Dengan Modus Keracunan Kembali Diamankan oleh Polres Nabire

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Nabire//Poskota.net – Modus kasus keracunan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wit, bertempat di Kampung Kalisusu, Nabire pada Sabtu (17/12/2022). Dimana pelaku berinsial ST melintas di depan kios dan melihat-lihat kedalam kios. Kemudian masuk kedalam kios untuk berbelanja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ST kemudian membeli sebotol Sprite dan pelaku langsung meminumnya didepan kios,” kata Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H kepada Sie Humas Polres Nabire.

Tak lama kemudian berselang 5-10 menit pelaku ST menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh merasa pedis dibagian mulut. Dan juga pelaku mengaku merasa gatal dibagian kaki dan juga merasa pusing.

“Kemudian pemilik kios mengatakan kepada pelaku ST bahwa sprite itu bersoda sehingga dimungkinkan memiliki dampak terhadap kondisi pelaku yang sehabis mengkonsumsi miras (dugaan menurut pemilik kios),” ucap Kapolres.

Dengan kejadian tersebut, Polisi mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas “ah Bapa saya tidak apa-apa, biar saya pulang saja kerumah”. Namun aparat Kepolisian tetap mengamankan pelaku ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan pelaku bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang natal dan pulang ke kampungnya ke Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” terang Kapolres.

Selanjutnya pelaku dilakukan pendalaman untuk proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Rangkaian Memperingati HUT Gerakan Pramuka Kwarcab Ciamis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kuliah Ke Mesir Disdik Ciamis Apresiasi Afwaja Center Berkontribusi Tingkat Internasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Bazzar Murah di Kejaksaan Negeri Ciamis Daging Ayam 30 Ribu Per Kilogram

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dinas Pariwisata Ciamis Kenalkan Reog Ke Generasi Muda

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Tim Bola Voli Putra SMPN 2 Jatinagara Ikut Tarkam Desa Mulyasari

Berita Terbaru

Berita Daerah

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agu 2025 - 14:56 WIB