Pelaku Penganiayaan Di Taman Pelataran Serui, Di Ringkus Resmob Yapen Di Jayapura — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaku Penganiayaan Di Taman Pelataran Serui, Di Ringkus Resmob Yapen Di Jayapura

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran taman pelataran Serui pada bulan Maret 2024 beberapa waktu lalu, berhasil di amankan oleh Resmob Yapen tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen.

Penangkapan tersebut, di pada hari Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 di Penginapan Kunume, Jl. SMK 8, Gang Kangkung, Distrik Heram, Kota Jayapura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial RNI berusia 22 Tahun, dengan kejam melakukan penikaman kepada korban seorang perempuan dengan menggunakan gunting setelah awalnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

“pada saat pelapor ingin menjemput suaminya di taman pelataran, lalu datanglah terlapor atau pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan termus Es Batu, setelah Itu pelapor melaporkan persitiwa tersebut Ke Polsek KP3 Laut”.ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede. Senin (3/5/24).

Untuk motif penganiayaan sendiri, pelaku saat itu sedang mabuk jadi sudah di pengaruhi oleh minuman keras namun dari pelaku maupun korban tidak adanya permasalahan.

“ini faktor mabuk yang bikin ketidaksadaran apa yang di lakukan, namun apapun itu ceritanya tetap sudah melakukan penganiayaan dan melakukan pelanggaran hukum yang tetap akan di proses secara hukum kepada pelaku”,

Anggota Unit Opsnal SatReskrim Polres Kepulauan Yapen menyerahkan 1 (Satu) pelaku penganiayaan untuk dititipkan di Sel Polresta Jayapura Kota, Sebelum di berangkat ke Kota Serui untuk di lakukan proses hukum pada Polres Kepulauan Yapen.(hp/rd)

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Senin, 12 Mei 2025 - 09:08 WIB

KJK Tangerang Raya Resmi Tutup HUT ke-4: Kompak, Kompeten, dan Kritis

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Rajeg Laksanakan Patroli Mobile Malam Hari Antisipasi Guantibmas

Berita Terbaru

Berita Pemkot Tangsel

Dugaan Pengacaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:22 WIB

Berita Ciamis

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:56 WIB

Bisnis

Asthara Skyfront City Rilis Hunian Modern di Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB