Pemkot Bekasi Tutup Tempat Hiburan Malam Diwilayah Kota Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemkot Bekasi Tutup Tempat Hiburan Malam Diwilayah Kota Bekasi

Jumat, 20 Maret 2020 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyikapi peningkatan penyebaran virus corona itu, pihaknya mulai hari mengeluarkan surat edaran no 443/2137/Parbud.Par,menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia no 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penanganan Corona virus disease 2020 untuk menekan penularan penyakit Covid-19.

“Untuk menekan penyebarangan ini, kita akan bentuk tim gabungan dari Polres, Dandim yang disebut tim War-war supaya bisa mengonfirmasi ke masyarakat dan meminta kepada dewan Masjid Indonesia Kota Bekasi untuk ikut menyebaluaskan terkait antisipasi corona,” jelas Pepen Sapaan walikota,Kamis,(19/03/2020) di Posko Pencegahan COVID-19 Kota Bekasi, Dinkes Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata dia, kebijakan yang diambil untuk menekan penyebaran corona yaitu meminta kepada seluruh pengusaha restoran agar tidak menggelar acara yang dapat mengundang orang berkumpul.

Serta lanjut dia, menutup operasional tempat hiburan malam diantara karaoke, spa, diskotik dan semacamnya.

“Pemerintah Kota meminta kepada seluruh rumah makan sekarang ini masih melakukan kegiatan besar untuk dikurangi dan meminta tempat-tempat karaoke, diskotik, spa terhitung malam ini ditutup, hiburan malam,” tegas dia.

Penutupan tempat hiburan malam ini kata pria yang akrab disapa Pepen, dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

“Sampai dengan keadaan dan kondisi aman,” terangnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB