Pemusnahan Ganja oleh Polres Keerom, Langkah Konkret dalam Perang Melawan Narkotika — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemusnahan Ganja oleh Polres Keerom, Langkah Konkret dalam Perang Melawan Narkotika

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Sebanyak 4 bungkus plastik bening berisi ganja seberat 9,9 gram telah dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Keerom.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan apel Polres Keerom pada hari Senin (06/05/24) yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom, Ipda Andrian F.S., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Bapak Arifin SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Keerom, barang bukti tersebut merupakan milik dari tersangka AYT (26) dan CAB (18). Keduanya diamankan oleh polisi ketika sedang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor di depan Mako Polres Keerom. Saat dilakukan penahanan dan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja pada kedua tersangka, sehingga keduanya langsung diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Keerom.

“Barang bukti yang kami musnahkan merupakan milik tersangaka AYT dan CAB. Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum ke tahap 1 dan akan berlanjut sampai ke tahap 2. Kami mendapat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Jayapura untuk melakukan pemusnahan barang bukti secara resmi milik kedua tersangka yang turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Keerom berharap agar ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Keerom. Ia menekankan bahwa narkoba dapat merusak mental generasi muda, oleh karena itu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting dalam memerangi peredaran narkotika.

Proses pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika. Diharapkan tindakan ini juga memberikan pesan jelas kepada masyarakat akan seriusnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.(hp/rd)

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB