Pengedar Ganja Seberat 142 Kg Dibekuk Polda Metro Jaya — poskota.net
instagram youtube
logo

Pengedar Ganja Seberat 142 Kg Dibekuk Polda Metro Jaya

Jumat, 8 November 2019 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Arman

JAKARTA,poskota.net- Distresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pengedar narkoba dengan mengamankan dua tersangka IY dan MA di Serengseng, Jakarta Barat.

Hal ini dikatakan oleh kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam pres realeasnya, di rumah sakit Polri Jakarta Timur, Jumat (08/11/2019). Dikatakannya penangkapan tersebut dari hasil informasi yang dikembangkan pihaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 142 kg, yang disimpan dibelakang mobil yang sudah dimodifikasi” ungkapnya di Jakarta, Jumat (8/11/3019).

Setelah itu, lanjut Argo. Tim melakukan pengembangan dan menggeledah dikosan yang ditempati tersangka IY dan MA. Saat ditangkap kedua tersangka sempat melawan bertugas yang melakukan penangkapan, namun dapat dilumpuhkan.

“Saat ditangkap keduanya mengakui perbuatannya dan mengakui barang tersebut berasal dari Aceh yang ditanami Ganja dengan luas 10 hektar,” papar Argo.

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut dibawa dari Aceh ke Jakarta menggunakan mobil bok dan truk. Diakui Argo saat ini pihakny masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi berinisi BO yang sudah kita jadikan DPO.

“BO ini seorang pelaku yang sudah hapal bagaimana caranya membawa barang tersebut dari Aceh ke Jakarta,” tegasnya.

Diterangkannya, saat melakukan penangkapan, Pelaku sempat melawan dan mencoba merebut senjata dari tangan petugas. Petugas melakukan penyelidikan ini memakan waktu sebulan lamanya.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.,” tandasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB