Laporan : Albert Hutagaol
LABUHANBATU,poskota.net
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek Herri Cahyadi melalui Tim Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan empat orang diduga bandar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Rabu,(19/4/2020) Pukul 16.30 Wib.
Saat awak media poskota.net hal tersebut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu membenarkan kejadian tersebut,Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menggagalkan pengedaran narkotika berupa ganja yang siap diedarkan.ucap Kasat Narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini kita sudah mengamankan empat orang tersebut di antaranya A.I.S dengan barang bukti berupa ganja seberat 51,53 Gram Y.A.A, Y.R dengan barang bukti ganja seberat 1000,5 Gram dan U.S beserta barang bukti 8207.32 dan jumlah seberat 9,29 Kg “lanjutnya.
Dalam kasus pengedaraan Narkotika berupa ganja tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan dengan cara pengembangan pada tanggal 20 april 2020 di berbagai tempat.
Diantaranya Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan dan Jalan Sepakat Lingkungan Adam Malik Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan labuhanbatu.
“Akhirnya Tim Opsnal Satres Narkoba
berhasil mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti guna proses lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu,” tandasnya.