Penyerahan Tersangka Pengeroyokan dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Penyerahan Tersangka Pengeroyokan dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire

Jumat, 24 November 2023 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Satreskrim Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus pengeroyokan kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (23/11/2023).

Berdasarkan laporan dari Satreskrim Polres Nabire, dua tersangka sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire beberapa waktu lalu, dan saat ini seorang tersangka lagi menyusul dengan tindak pidana yang sama, yakni pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP. Bertu H. E. Anwar, S.T.K.,S.I.K., membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut. “Dua tersangka telah kami limpahkan, dan sekarang satu lagi,” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 01 Agustus 2023 di Cafe Start di Jalan CH. Marthatihahu, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kami serahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Nabire,” tambah Kasat Reskrim.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Ps. Kanit Idik Aipda Frits Tonci Wakum bersama anggota di kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Barang bukti yang diserahkan meliputi 10 buah batu, 1 lembar celana pendek warna abu-abu motif corak Papua, 1 lembar baju warna hitam bertulisan “Monkey,” dan 1 buah flashdisk.

Tersangka dengan inisial RCM dijerat sesuai dengan Pasal 170 Ayat 1 atau 351 Ayat (1) KUHPidana, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, “dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.”

“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman lancar,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB