Pj Bupati Ciamis dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Raperda Menjadi Peraturan Daerah — poskota.net
instagram youtube
logo

Pj Bupati Ciamis dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Lili Romli

Ciamis,Poskota,Net-

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna bersama Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Raperda tersebut yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 dan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, pada Sabtu (20/07/2024).

Pj Bupati Ciamis dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua pihak atas kerjasama yang baik selama ini, mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi-tingginya atas kinerja dan pemikiran serta kerja keras anggota DPRD yang terhormat terutama panitia khusus RPJPD dan badan anggaran atas upaya terbaiknya yang telah diberikan demi terselesaikannya pembahasan 2 Raperda ini.

Beliau menjelaskan berbagai pandangan yang telah disampaikan pada saat pembahasan kedua Raperda tersebut akan menjadi komitmen dan fokus perhatian serta bahan pertimbangan bersama kedepannya.

“RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Ciamis menerangkan RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 disusun dengan visi jangka panjang “Ciamis nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan).

“Visi ini dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita provinsi Jawa Barat dan Indonesia emas tahun 2045,” Ujar Pj Bupati.

Disampakan nya bahwa hal ini sejalan dengan tujuan umum Pembangunan Daerah yaitu untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

“Harapannya setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai seluruhnya sehingga Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” Imbuhnya.

Sementara terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023, Pj Bupati Ciamis menjelaskan telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Peningkatan Pendapatan asli daerah terus dilakukan diantaranya melalui Inovasi digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah pendataan dan pemutakhiran data potensi sumber-sumber PAD,” paparnya.

“Selain itu juga dilakuka peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD melalui pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis yang pelaksanaannya bekerja sama dengan institusi yang kompeten di bidangnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:43 WIB

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:32 WIB

Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:08 WIB

KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:13 WIB

Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB

Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Senin, 16 Jun 2025 - 08:27 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri HUT Ke 57 Kodam I/BB*

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:27 WIB