Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Spesialis Curanmor, 2 Pelaku Tewas Di Door dan 1 Pelaku DPO — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Spesialis Curanmor, 2 Pelaku Tewas Di Door dan 1 Pelaku DPO

Kamis, 26 Maret 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Hera Altien Syam

Jakarta,poskota.net – Subdit 3 Unit 4 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 1 orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di summarecon BSD Tangerang Selatan.

Subdit 3 unit 4 Resmob Krimum Polda Metro Jaya berhasil amankan 1 orang tersangka LP, 2 orang tersangka F (29) dan A dilakukan tindakan tegas dan terukur (MD) dan 1 orang tersangka I (DPO). Perannya pemetik dan joki, “kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus kepada wartawan saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kamis (26/03/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusri mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan polisi terkait adanya kelompok lampung yang beraksi pencurian sepeda motor di wilayah tangerang selatan.

Tersangka bekerjasama dengan memetik, joki dan salah satunya mengawasi lokasi sekitar menggunakan kunci letter T kemudian kabur membawa motor curian. Mereka menjual motor curian tersebut dengan harga Rp 2 juta melalui media sosial dan COD, “ujar Yusri.

Pada saat melakukan penangkapan, 4 tersangka hendak melawan petugas, 2 tersangka F (29) dan A mencoba dan melawan petugas dengan 2 senpi rakitan, yang kemudian diarahkan kepada anggota, tidak kenai anggota kemudian dengan tindakan yang tegas dan terukur setelah melakukan SOP yang ada, langsung ditembak dan mengenai tersangka, “tegasnya.

Tersangka F (29) dan A sempat di bawa ke rumah sakit polri kramatjati, tetapi di dalam perjalanan tersangka meninggal dunia, barang bukti yang sudah hasil diamankan 4 unit sepeda motor, kemudian ada 2 senpi rakitan, dan juga kunci T ini kita masih kembangkan, “tutur Yusri.

Tersangka I (DPO) masih kita kejar terus, sementara tersangka F dan A, sementara ada di rumah mayat rumah sakit kramatjati, jakarta timur, “jelas Yusri.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, dan Undang-undang Darurat, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:04 WIB

*Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba #8, Bupati Simalungun Berpesan Kepada Biker Hati-hati Di Jalan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:36 WIB

BPBD Simalungun Ikut Serta dalam Gerak Jalan Santai HUT Bayangkara Ke-79 di Mako Polres Simalungun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:17 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:01 WIB

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”*

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB