Polda Papua Gelar Press Release Terkait Kasus Penipuan Warisan Fiktif Sebesar 50 Miliar Melalui Medsos — poskota.net
instagram youtube
logo

Polda Papua Gelar Press Release Terkait Kasus Penipuan Warisan Fiktif Sebesar 50 Miliar Melalui Medsos

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Kepolisian Daerah Papua menggelar Press Conference pada Kamis (07/12/2023) untuk mengungkap kasus penipuan melalui media sosial yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik di wilayah hukum Polda Papua.

Press Conference tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H, dan Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Papua, Kompol Whisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang ditangani melibatkan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dengan pelaku berinisial N (47), NF (17), dan I (25).

Kombes Pol. Ade menyebutkan bahwa para pelaku menyebar informasi palsu tentang warisan sebesar RP 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah) di Makassar dengan modus operandi manipulasi informasi.

“Para tersangka menggunakan nomor handphone dan akun WhatsApp yang mengaku sebagai pegawai bank untuk menyebar berita bohong, memanipulasi informasi, dan memberikan kesan otentik pada data elektronik untuk menipu korban,” ujar Dir Reskrimsus Polda Papua.

Barang bukti seperti handphone, SIM card, buku tabungan, kartu ATM, stempel, dan perhiasan berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Dit Tahti Polda Papua.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp.12.000.000.000 (dua belas miliar rupiah),” ucapnya.

Kabid Humas Polda Papua mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang besar, serta melakukan konfirmasi kepada keluarga sebelum merespons tawaran uang melalui telepon.

“Polisi juga membuka saluran pengaduan melalui saluran 110 Polri, website Direktorat Kriminal Khusus, dan akun media sosial Bid Humas Polda Papua untuk melaporkan kasus penipuan secara online,” imbuh Kombes Pol. Benny.

Berita Terkait

Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:58 WIB

Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB