Polisi Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Nabire

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: A-01

Papua//Poskota.net,- Sat Reskrim Polres Nabire mengamankan 3 orang pelaku judi togel di 3 tempat yang berbeda, Senin (22/8) petang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H mengatakan, tiga warga yang ditangkap berinisial MS (46) warga Jalan DS Yan Mamoribo, Kelurahan Siriwini, YW (60), warga Jalan Martatiahahu, Kelurahan Kalibobo, dan AW (24) warga Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tangkap ketiganya tadi siang di 3 lokasi, sekitar pukul 11.30 s/d 15.30 Wit,” ungkap AKP Alfian.

Kasat Reskrim AKP Alfian menyebut, ketiga pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

“Ketiganya kita tangkap di jalan DS. Yan Mamoribo Kelurahan Siriwini, Kompleks Pasar Kalibobo Kelurahan Kalibobo dan jalan Perintis (Lorong Depan SMP Negeri 2) Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire, Papua Tengah,” ungkap AKP Alfian.

Ketiga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang hasil penjualan togel, dua buah ponsel, dua buah tas samping, satu buah dompet, hekter, bolpoin, kertas kupon putih, karbon, jam tangan dan buku shio.

“Tiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan acaman hukuman penjara selama 10 tahun,” ujar Kasat Reskrim AKP Alfian.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 17:11 WIB

Di Temukan Mayat dalam Tong di Sungai Cisadane: Dugaan Pembunuhan Berencana

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:36 WIB

Hari Ulang Tahun (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) LPM yang Ke 25 Kerja Bakti Dan Tabur Bunga TMT Taruna Kota Tangerang

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:20 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Dengarkan Aspirasi Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:17 WIB

SAMSAT Cikokol Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:35 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:04 WIB

Pasar Anyar Kota Tangerang Segera Beroperasi, Begini Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang

Senin, 21 Juli 2025 - 20:44 WIB

Kota Tangerang Sambut Kombes Jauhari, KJK: Transparansi & Keamanan Harus Meningkat

Senin, 21 Juli 2025 - 18:04 WIB

KJK Gelar Rapat Matangkan Persiapan Camping Jurnalis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Senin, 28 Jul 2025 - 16:58 WIB

Olahraga

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Senin, 28 Jul 2025 - 11:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Senin, 28 Jul 2025 - 09:46 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB