Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Seorang pemuda berinisial FS (23) yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Nabire akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan miliki narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (25/05) malam 18.45 wit.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, S.H., saat dikonfirmasi menerangkan tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 paket ukuran sedang dengan berat 70 Gram dari tangan FS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan FS bermula ketika tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan pengamanan dan swiping di Pelabuhan Jayapura,” ujar Kombes Pol Kamal.

Kabid Humas menambahkan pemeriksaan dilakukan lantaran tim mencurigai gerak-gerik FS. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat menghindar dan memberontak untuk melarikan diri namun Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dan Personel KPL Jayapura berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang milik pelaku, didapati narkotika jenis ganja yang disembunyikan di celana dalam yang di pakai oleh pelaku,” tegas Kamal.

Lanjut Kabid Humas, dari pengakuan FS dirinya akan berangkat dengan tujuan Nabire dari Pelabuhan Jayapura menggunakan Kapal KM. Labobar.

“Kini pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, ” ucapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas, atas perbuatannya tersebut, FS dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:45 WIB

Pembangunan Rabat Beton Swadaya Masyarakat di Dusun Buntu Atas kecamatan panei kabupaten simalungun

Senin, 12 Mei 2025 - 14:53 WIB

*Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah*

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:53 WIB

**Rapat Koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun dan BNN Kabupaten Simalungun**

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:01 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB

*Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih”*

Jumat, 18 April 2025 - 14:32 WIB

*Wakil Bupati Simalungun, Bagikan Nasi Ayam Rica-Rica Andaliman Dalam Perayaan HUT ke-77 Provinsi Sumatera Utara di Parapat*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:56 WIB

Bisnis

Asthara Skyfront City Rilis Hunian Modern di Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Keindahan dan Manfaat Air Terjun Bah Biak di Sidamanik Kabupaten Simalungun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:28 WIB