Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kabupaten Keerom — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kabupaten Keerom

Minggu, 19 Juni 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Kepolisian Resor Keerom berhasil menangkap pelaku pencurian kabel listrik PLN di Jalan Poros Kampung Samggaria (Arso 1). Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Minggu (19/06)

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK Melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait,S.H.,M.H. Saat di wawncara membenarkan penangkapan yang dilakukan Oleh Timsus Polres Keerom pada Pelaku berinisial PD (26) san TD (28) di jln. poros Kampung Sanggaria, pada 2 hari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian tersebut terjadi setelah Regu Piket yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat setempat terkait pergerakan 2 orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Poros Kampung Samggaria,” jelas Kasat Resrkim Polres Keerom.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana Regu Piket langsung menuju TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ada.

“Barang Bukti yang diamankan Polisi dari kedua Pelaku yaitu, 1 unit Mobil Grand Max warna Hitam SINAGA dengan Nopol DS 8458 AF yang digunakan untuk mengangkut kabel curian, serta diamankan Kabel SR sepanjang kurang lebih 100m,” ungkap Kasat Reskrim Polres Keerom.

Menurut keterangan terduga mereka sudah merencanakan pencurian kabel SR yang sementara sudah tidak aktif, kemudian terduga di bawa ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

Ahmad Himawan Ketua PPDI Ciamis Desa Banyak Masalah PPDI Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Kukuhkan Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Sebagai Bunda PAUD*

Selasa, 29 Jul 2025 - 20:09 WIB